© Shutterstock
Kasus kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu yang kasus yang sering terjadi di Indonesia. mulai dari pemerkosaan, pelecehan seksual, pemerasan dan lain sebagainya. Korbannya pun datang dari semua usia, muai dari anak-anak, remaja, hingga bahkan orang tua.
Seperti yang terjadi di Bondowoso ini. Seorang pria berusia 35 tahun bernama Hendra melakukan pencobaan pemerkosaan terhdap nenek-nenek berusia 58 tahun. Dilansir dari media lokal, aksinya tersebut dilakukan setelah ia habis mengintip wanita mandi di sungai.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kejadian ini berawal ketika Hendra usai mengintip nenek tersebut mandi. Hendra membuntuti nenek tersebut hingga ke rumahnya.
Melihat suasana rumah korban yang cukup sepi dan jauh dari tetangga, Hendra nekat masuk ke dalam rumah korban. Kemudian dia mencoba melakukan pencobaan pemerkosaan terhdap nenek tersebut.
tetapi, korban tidak tinggal diam. Korban mencoba melawan dan berteriak. Alhasil, Hendra panik dan ketakutan dan ia pun melarikan diri.
Mengalami kejadiaan yang mengancam ketenangannya, nenek-nenek tersebut melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Menerima laporan tersebut, polisi pun melakukan pneyelidikan lebih lanjut.
Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap ketika hendak berencana kabur ke Bali. Pelaku sudah mengemas segala kebutuhannya untuk berangkat dengan dalih bekerja. Untungnya polisi lebih dulu datang sebelum pelaku kabur. Oleh pihak kepolisian, pelaku diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
Duh, semakin sakit aja ya kelakuan orang-orang sekarang. Tetap waspada ya guys, stay safe!