© Suara
Remaja di Kabupaten Melawai, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial N (19) membunuh seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial T. Pelaku ogah bayar usai berhubungan badan dengan korban. Sempat terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku membunuh T.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan mengatakan,
pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2020 lalu di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan. Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
" Pada Rabu dini hari tadi (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi," kata Luthfie. Dikutip dari Antara, Kamis (27/8).
Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis, namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
" Korban berinisial T, di mana saat kejadian korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," jelas Luthfie.
Menurut dia, tarif yang ditawarkan sebesar Rp70 ribu, setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar.
Melihat situasi seperti itu, pelaku mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring. Pelaku juga mengambil handphone milik korban.
Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan, yakni satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
" Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya," katanya