© Shutterstock
Aparat kepolisian di Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap peran tersangka dalam kasus LNS, seorang mahasiswi yang tewas tergantung di ventilasi rumah.
"Berdasarkan hasil penyidikan, korban berinisial LNS diduga dibunuh kekasihnya berinisial R yang berusia 22 tahun," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, seperti dilansir Antara, Jumat (14/8).
Artanto menjelaskan bahwa penetapan R sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan bersama Polda NTB. Sebagai tersangka, R disangkakan dengan pidana Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
" Jadi sesuai dengan aturan pidananya, tersangka terancam pidana penjara paling berat 15 tahun," ujarnya.
Dalam proses penyidikannya, penyidik dikatakan telah memeriksa 23 saksi. Selain teman dekat almarhumah, penyidik memeriksa pihak keluarga serta ahli forensik yang melakukan visum dan autopsi jasad LNS.
Barang bukti temuan di TKP juga turut dihadirkan dalam konferensi persnya, seperti potongan tali yang digunakan untuk skenario gantung diri, anak panah, pisau dapur, kursi sofa untuk membantu korban tergantung, pakaian, seprai, " boarding pass" milik tersangka, buku diari, perhiasan, dan kendaraan roda dua.
Untuk hasil autopsi, penyidik telah menerimanya pada Senin (10/8) lalu, periode sepekan dari proses penggalian makam LNS di TPU Karang Medain, Kota Mataram. Namun terkait dengan hasilnya, penyidik dikatakan masih menunggu keterangan lanjut dari ahli forensik.
Secara umum, penyidik dikatakan telah menerima kesimpulan hasil autopsi jasad LNS. Dalam keterangannya, ahli forensik menduga LNS meninggal akibat kehabisan oksigen.
Begitu juga dengan hasil pemeriksaan rahim atau uterus almarhumah LNS yang ukuran dan beratnya dikatakan berbeda dari perempuan normal. Menurut kesimpulan sementara, ada ditemukan tanda kehamilan.
LNS ditemukan tewas tergantung pada Sabtu sore (25/7), sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.
Karena melihat ada yang janggal dari kematiannya, pihak keluarga mengajukan permintaan autopsi terhadap jasad LNS yang telah dimakamkan