© Instagram.com/@amberheard
Amber Heard mendapatkan tawaran bintangi film dewasa dari agensi model dewasa bernama Zen Models. Tawaran itu hadir setelah Amber Heard berakhir kalah dalam sidang pencemaran nama baik melawan Johnny Depp beberapa waktu lalu.
Gak tanggung-tanggung, Agensi model dewasa tersebut menjamin bakal memberikan US$9 juta atau sekitar Rp133,5 miliar kepada Amber jika sepakat tampil dalam film dewasa itu.
Dilansir dari laman Pop Topic Australia, kontrak tersebut terdiri dari US$8 juta untuk bayar ganti rugi kepada Johnny Depp, ditambah US$1 juta untuk donasi ke Rumah Sakit Anak Los Angeles.
" Kami telah berhubungan dengan sekelompok perusahaan produksi film dewasa yang tertarik untuk menawarkan Ms Heard kontrak untuk tampil dalam produksi video hiburan dewasa,” tulis agen model dewasa itu di sosial medianya.
Presiden Zen Models, Veronica Madarian turut membuka suara mengenai tawaran terhadap Amber Heard tersebut. Mereka mengatakan agensinya berdiri untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan di industri hiburan dewasa.
" Kami telah memutuskan menawarkan Amber Heard solusi yang mungkin bisa membantu menyelesaikan beberapa masalahnya," kata Madarian yang dikutip dari laman cnnindonesia.com pada Jumat, (19/8/2022).
" Penawaran ini memungkinkan Amber Heard melunasi utangnya dengan asumsi dia tidak menang dalam banding dan untuk mengambil waktu menjauh dari pemberitaan negatif yang menghilangkan kedamaian hidupnya," lanjut presiden agensi model dewasa tersebut.
Tawaran tersebut diberikan kepada Amber setelah artis mengaku tidak sanggup untuk membayar ganti rugi tuntutan kepada Johnny Depp yang disampaikan oleh kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
Masih soal tawaran terhadap Amber, Presiden Zen Models Veronika Madarian mengungkapkan beberapa sutradara wanita pemenang penghargaan bersedia membuat naskah untuk Amber Heard dalam film dewasa sekaligus memberdayakan seksualitas perempuan.
Sebelumnya, Amber Heard resmi mengajukan banding atas putusan juri kasus pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp. Gugatan tersebut diajukan melalui pengacaranya ke Pengadilan Banding Virginia.
" Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang membuat mencegah keputusan yang adil dengan konsisten terhadap Amandemen Pertama," kata juru bicara Amber Heard.
" Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," tegas mereka.
Pengajuan banding tersebut diajukan satu bulan setelah juri pengadilan di Fairfax, Virginia memutuskan Amber Heard sebagai pelaku mencemarkan nama baik Johnny Depp dan wajib bayar ganti rugi US$10,35 juta terhadap mantan suaminya tersebut.