© 2020 Https://www.instagram.com/jrxsid
Persidangan Jerinx kali ini diwarnai dengan aksi nekat yang dilakukannya. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar itu dilakukan secara online.
"Tetap memperlakukan persidangan secara online, terhadap terdakwa yang ditahan. Keberatan saudara tetap akan dicatat dalam berita acara." Ucap hakim ketua saat itu.
Dalam conference call itu, terlihat Jerinx duduk di antara 2 kuasa hukum, dan mengenakan kaos berwarna hitam. Terlihat pula lokasi mereka melakukan concall adalah di Polda Bali.
" Pengadilan Negeri Denpasar tetap memperlakukan sesuai dengan MoU tadi, dan tetap memperlakukan persidangan secara online, itu sudah kami tetapkan." Imbuh hakim ketua.
Namun, tak berselang lama, setelah terlihat sedikit berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Jerinx berbicara, dan mengatakan menolak sidang online ini.
" Maaf Yang Mulia, saya sebagai terdakwa menolak diadakan sidang online, jika ini dipaksakan, saya memilih untuk keluar dari sini, terima kasih."
Setelah berucap demikian, Jerinx langsung berdiri, dan meninggalkan ruangan tempatnya concall. Para kuasa hukum dan tim pun menyusul Jerinx, dan sepakat untuk juga menolak persidangan online itu.