© 2022 Liputan6/Instagram/Berbagai Sumber
Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah ats laporan Rizky Febian ke pihak kepolisian.
Penetapan Teddy Pardiyana sebagai tersangka ternyata sudah diputus oleh penyidik Polda Jawa Barat pada 22 Agustus 2022 lalu.
Melalui pengacaranya, Teddy Pardiyana mengaku terkejut dengan kabar dirinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat tujuannya yang ingin melunasi utang mendiang Luna Jubaedah.
" Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk," jelas Wati dalam dikutip dari laman Liputan6.com (28/8/2022).
Mantan ayah sambung Rizky Febian hingga Rizky Delina ini juga menyebut kalau dirinya menyesal. Ia bahkan menyebut tak akan menjual mobil tersebut jika tak untuk melunasi utang almarhumah.
" Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," lanjut Wati.
Lebih lanjut, penetapan Teddy Pardiyana sebagai tersangka ditengarai oleh laporan Rizky Febian soal penggelapan mobil Kijang Inova dan sejumlah uang.
" Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. (Untuk) Rp 5 Miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya."
Sementara itu, Teddy Pardiyana sendiri disebut sudah menjalani BAP sebagai tersangka. Namun, sebelumnya ia sempat berencana berangkat ke luar negeri dan membatalkan niat tersebut.
" Kemarin Senin (22/8/2022) saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar, untuk menjalani BAP sebagai tersangka," terang Wati Tresnawati.
" Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika, tapi karena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," tukasnya.
Wahh gimana nih Diazens kalau menurut kalian?