© Instagram.com/@ahmaddhaniofficial
Beberapa waktu lalu, Rachel Vennya terbukti kabur dari karantina setelah liburan di luar negeri. Rachel Vennya pun harus menempuh proses hukum yang cukup panjang plus hujatan dari netizen.
Aturan yang berlaku mengatakan bahwa siapapun yang habis liburan ataupun urusan kerja dari luar negeri, wajib hukumnya untuk menjalani karantina sampai 10 hari. Aturan ini berlaku kepada siapaun, tanpa terkecuali.
Dan, nampaknya keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela diduga telah melanggarnya.
Hal ini diungkapkan oleh Adam Deni dalam akun Instagram-nya. Dalam postingannya tersebut, Adam Deni mendapatkan DM dari seseorang yang mengaku bersama-sama dengan Ahmad Dhani sekeluarga di Turki.
Netizen tersebut juga mengungkap bahwa Al, El, dan Dul, pada tanggal 11 Desember 2021 jalan-jalan naik helikopter.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, mereka yang baru saja pulang dari luar negeri harus menjalani karantina sampai 10 hari lamanya.
Dikutip dari Kumparan, Komandan Satgas Udara Covid-19 bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono, mengatakan bahwa keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumahnya.
" Mereka dapat karantina mandiri dari BNPB. Semua prosedur dari BNPB kita hanya menjalankan saja, mulai dari datang, sampai mereka naik ke mobil pribadi yang membawa mereka. Untuk aturan itu diberikan karena Mulan Jameela adalah anggota DPR," ucap Listiono.
Namun, Listiono tidak dapat memberikan informasi secara lanjut tentang bagaimana proses karantina keluarga Ahmad Dhani tersebut di rumahnya.
" Kalau sudah lepas dari bandara bukan tanggung jawab kita lagi, di sana ada yang mengawasi masuk di TNI Angkatan Darat. Tapi memang proses karantina sama dengan yang ada di hotel dan wisma yakni 10 hari," pungkasnya.
Apa bener nih keluarga Ahmad Dhani melanggar aturan karantina?