Terbukti, Suami Nindy Ayunda Resmi Jadi Tersangka KDRT

Reporter : Hevy Zil Umami
Kamis, 25 Februari 2021 11:39
Terbukti, Suami Nindy Ayunda Resmi Jadi Tersangka KDRT
Polda Metro Jaya menetapkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Iya betul (Askara jadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan l, AKBP Jimmy Christian Samma, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2021).

Askara ditetapkan sebagai tersangka setelah melihat fakta di lapangan dan barang bukti yang didapat penyidik dari Nindy Ayunda.

1 dari 3 halaman

Nindy Ayunda

" Ya fakta-fakta. Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," kata Jimmy.

Penetapan tersangka terhadap Askara tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, 10 Februari 2021.

2 dari 3 halaman

Nindy Ayunda

Sebelumnya, Nindy melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020. Dalam laporan ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lainnya.

Askara Harsono sebelumnya ditangkap terkait kasus narkoba. Penangkapannya dilakukan pada Kamis 7 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Beri Komentar