© 2021 Https://www.Instagram.com/nindyparasadyharsono
"Iya betul (Askara jadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan l, AKBP Jimmy Christian Samma, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2021).
Askara ditetapkan sebagai tersangka setelah melihat fakta di lapangan dan barang bukti yang didapat penyidik dari Nindy Ayunda.
" Ya fakta-fakta. Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," kata Jimmy.
Penetapan tersangka terhadap Askara tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, 10 Februari 2021.
Sebelumnya, Nindy melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020. Dalam laporan ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lainnya.
Askara Harsono sebelumnya ditangkap terkait kasus narkoba. Penangkapannya dilakukan pada Kamis 7 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Askara ditangkap di rumahnya bersama dengan temuan barang bukti berupa 1 happy five item, alat penyedot dan senjata api beserta 50 butir peluru.
Hasil tes urine suami Nindy Ayunda positif mengandung amphetamine dan methamphetamine yang merupakan zat adiktif dalam narkoba.