© Suara
Tak hanya di India saja, ternyata pemerkosaan terhadap anak-anak dibawah umur sangat marak terjadi di negeri kita, Indonesia. Bahkan, pelaku pemerkosaan tersebut adalah Ayah figur yang seharusnya mengayomi.
Seperti apa yang terjadi di Blitar, Jawa Timur ini, seorang pria berinisial P dikabarkan tega memperkosa anaknya tirinya yang masih SMP, bahkan perlakuan bejatnya dilakukan sejak korban masih di bangku Sekolah Dasar. Duh tega!
Menurut Media Lokal, korban diiming-imingi imbalan oleh ayah tirinya memberinya imbalan sebesar 5.000 rupiah ketika SD dan 10.000 rupiah ketika ia SMP.
Selama ditinggal istrinya menjadi TKI ke luar negeri, pelaku dan korban hanya tinggal berdua di rumah. Kasus ini terungkap setelah aksi bejat pelaku dipergoki oleh kakak korban.
Kakak kandung korban naik pitam dan melapor ke polisi. Namun, P membantah bila ia mengancam anak tirinya tak diberi uang jajan bila tak menuruti nafsu bejatnya.
" Saya tidak memaksa pak. Saya tidak merayu. Saya ajak dia. Saya enggak tahu kenapa dia mau?" kata P di kantor polisi, Senin (20/4/2020).
Setelah di visum alat kelamin korban ternyata menunjukkan bukti bahwa pelaku sering melakukan penetrasi terhadapnya. Sementara dari hasil penyelidikan polisi, P terangsang dengan korban yang sering memakai celana dan pakaian pendek.
Karena sudah lama tidak melakukan hubungan biologis dengan sang istri, pelaku akhirnya melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mencabuli anak tirinya sejak SD hingga SMP kelas VII.
Pelaku kini mendapatkan hukuman sesuai pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Duh, tega banget ya! Gimana menurut kalia? Tulis di kolom komentar ya!