Terjadi Lagi, Viral Akses Masuk Rumah Warga yang Ditutup Paksa dengan Batako oleh Tetangga!

Reporter : Devi Puspitasari
Selasa, 18 Agustus 2020 16:30
Terjadi Lagi, Viral Akses Masuk Rumah Warga yang Ditutup Paksa dengan Batako oleh Tetangga!
Tega banget, sih!

Penutupan paksa akses jalan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Hamzah Daeng Lallo. Lansia berusia 68 tahun ini dan istrinya, Halima terpaksa mengungsi lantaran akses masuk rumahnya ditutup oleh tetangga.

Melansir dari suara.com, penutupan akses jalan masuk rumahnya ini dilakukan secara paksa oleh H Rahmat, pemilik Warkop Pojok Hertasning sejak hari Sabtu (15/8) lalu.

1 dari 5 halaman

Ditutup saat Masih dalam Rumah

Akses masuk rumah warga ditutup tetangga

Mirisnya, saat itu pasangan lansia ini masih berada di dalam rumah kala tetangga mereka secara paksa menutup akses masuk.

" Dia tahu ada orang di dalam, tapi tetap dia paksa tutup," kata Hamzah yang dilansir dari Suara.

Lansia ini mengaku dirinya sempat berusaha melarang penutupan, tapi tak digubris. Bahkan, ia dan istrinya baru bisa keluar dari rumah saat polisi datang menolong.

" Kalau bukan polisi yang bantu, belum keluar sampai sekarang. Kemarin lagi dia tutup lagi pakai seng di depan, biar tak kelihatan masuk kalau ada penutupan," sambungnya.

2 dari 5 halaman

Ditutup Setinggi Atap

Hamzah mengatakan semua barang-barangnya masih berada di dalam rumah. Hal ini karena dirinya tak bisa mengevakuasi barang miliknya lantaran batako yang digunakan tetangganya untuk menutup akses rumahnya ini sudah setinggi atap. Hanya baju saja yang bisa ia bawa.

" Barang-barangku banyak ketinggalan. Cuma pakaian sehari-hari yang bisa saya ambil kemarin untuk dipakai. Sekarang sudah tidak ada yang bisa dilewati untuk masuk karena sudah full ditutup pakai batako," terang Hamzah.

3 dari 5 halaman

Jalan Milik Negara

Akses masuk rumah warga ditutup tetangga

Warga Kelurahan Kasi-Kasi ini mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga sudah lama tinggal di Jalan Aroepala 3, Hertasning Baru, Kelurahan Kasi-Kasi, Kecamatan Rappocini, Makassar. Sebelumnya, ia dan keluarga hidup baik-baik saja seperti warga lainnya.

Tapi masalah mulai muncul saat Rahmat membeli tanah di lokasi itu dari salah seorang tetangganya, Daeng Mangka. Padahal tanah itu seharusnya sudah tak boleh lagi diperjualbelikan karena sudah milik negara.

" Itu jalan tak bisa dimiliki perorangan karena milik negara. Biasanya itu terbi sertfikatnya. Kita juga heran karena akses jalan ia tutup. tanah pemerintah lagi karena sudah dibebaskan," tutur Hamzah.

4 dari 5 halaman

Membawa Pengawal

Lebih parahnya, tanah yang seharusnya hanya seluas 3x5 meter, ditutup oleh Rahmat seluas 8,5 meter yang mana sebagian adalah tanah milik Hamzah.

Saat adanya penutupan paksa ini Hamzah juga tak bisa berbuat banyak akrena Rahmat membawa sejumlah pengawal. Begitu juga ia tak bisa mengandalkan lurah setempat karena menurutnya sang lurah seakan tak peduli saat penutupan ini dilakukan.

" Waktu dia tutup banyak pengawalnya. Langsung masuk dia buka itu seng, tidak permisi lagi. Pak lurah saja tahu itu ditutup tapi cma diam lihat-lihat saja. Lurah bilang saya di sini sebagai pemantau saja," cerita Hamzah.

5 dari 5 halaman

Karena insiden ini, Rahmat dan keluarganya terpaksa tinggal di rumah salah seorang keluarga karena tak bisa lagi masuk ke dalam rumah. Meski begitu sampai artikel ini ditulis masih belum diketahui apa motif Rahmat menutup akses jalan itu.  

Duh, miris banget ya. Semoga permasalahan yang menimpa Hamzah ini segera terselesaiakn segera. Gimana nih kalau menurut kamu?

Beri Komentar