Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Irish Bella Tak Mengunjunginya dan Fokus Urus Anak-anak!

Reporter : Diba
Kamis, 24 Agustus 2023 10:00
Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Irish Bella Tak Mengunjunginya dan Fokus Urus Anak-anak!
Kabar terbaru Ammar Zoni merasa Irish Bella tidak perlu untuk menjenguknya.

Pada 8 Maret 2023 lalu, Ammar Zoni ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Karena kasus yang menimpanya ini beredar kabar bahwa hubungannya dengan sang istri Irish Bella meretak.

Pada sidang perdana Ammar Zoni pada Rabu (22/08) kemarin pun Irish Bella tidak terlihat mendampingi sang suami. Pada sidang perdana itu, Ammar Zoni hanya didampingi oleh Aditya Zoni dan sang Ayah. Namur kabar keretakan rumah tangga Ammar dan Ibel, dibantah oleh sang adik.

1 dari 3 halaman

Ammar Zoni Minta Irish Bella Tak Mengunjunginya

Dilansir dari liputan6.com Aditya Zoni menjelaskan bahwa hubungan Ammar Zoni dan Irish Bella masih baik-baik saja. Aditya Zoni juga mengatakan bahwa untuk tidak mempercayai pemberitaan serta gosip yang beredar mengenai rumah tangga Ammar Zoni dan Irish Bella.

" Jadi kalau ada kabar keretakan rumah tangga Kak Ibel sama Bang Ammar, ya itu rumor lah, nggak usah dipercaya. Alhamdulillah Bang Ammar dan Kak Ibel baik-baik aja," jelas Aditya Zoni dikutip dari Liputan6.com.

2 dari 3 halaman

Ammar Zoni Minta Irish Bella Tak Mengunjunginya

Dalam kesempatan itu Aditya juga menjelaskan mengenai permintaan Ammar Zoni untuk sang istri, Irish Bella. Aditya mengungkapkan bahwa Ammar meminta agar Irish Bella tidak perlu menjenguknya di rutan. Hal ini dikarenakan Ammar Zoni memikirkan anak-anaknya bersama Ibel sehingga dirinya mengharapkan Irish Bella fokus untuk menjaga dan merawat anak-anak mereka.

" Kalau misalkan di Cipinang, Bang Ammar juga yang minta jangan dijenguk sama Kak Ibel. Maksudnya kan kasihan cewek jenguk ke sana. Jadi yang jenguk kita aja, saya aja," Jelas Aditya Zoni dilansir dari Liputan6.com.

3 dari 3 halaman

Ammar Zoni sendiri dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan 2 pasal terkait kasus penyalahgunaan narkoba yakni pada pasal 112 junto 132 ayat 1 dan Pasal 127 UU Narkotika. Masing-masing dari 2 pasal tersebut Ammar Zoni terancam mendapatkan hukuman 12 tahun dan 4 tahun penjara.

Kasus Narkoba yang dialami Ammar Zoni ini bukanlah yang pertama. Ammar Zoni juga pernah tersandung narkoba karena kepemilikan ganja pada tahun 2017 silam.

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar