©instagram.com/jennifer_ipeljennifer_ipel
Jennifer Jill, istri dari aktor Ajun Perwira tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba. Jennifer Jill resmi menjadi tersangka pada pertengahan Februari lalu.
Jennifer Jill harus menjalani rehabilitasi atas kasus tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Plres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Menurut Ronaldo, Jennifer Jill akan menjalani rehabilitasi di fasilitas BNN Lido.
" Jadi untuk saudari JJ, kemarin malam sudah menjalani rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," ungkap AKBP Ronaldo Maradona.
Permohonan Asesmen pun telah dilakukan oleh anak dari Jennifer Jill.
" Kami sudah menerima permohoman untuk pelaksanaan assesmen terkait penyalahgunaan narkotikanya itu disampaikan oleh anak dari saudari JJ atas nama Jeferson," terang Ronaldo.
Ronaldo juga menambahkan jika jika hasil dari asesmen tersebut mengharuskan Jennifer menjalani rehabilitasi.
" Kemudian kami bersurat ke BNN untuk melakukan assesmen. Dilaksanakan Asesmen di sana pada tanggal 26 Februari. Dan hasilnya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas BNN Lido," terangnya.
Dalam kasus ini, Jennifer Jill terjerat pasal 112 ayat 1 Undang-Unddang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
" Jadi memang penerapan pasal terhadap saudari JJ dalam penyidikan ini, kami terapkan (pasal) 112 ayat 1. Kan pada awalnya kita temukan hasil cek urine-nya adalah negatif. Setelah dilakukan pemeriksaan rambut, hasil pemeriksaan rambutnya menunjukkan positif metamfetamin, sesuai dengan barang bukti yang kami temukan," ungkap Ronaldo.
Sebelumnya, Jennifer Jill tertangkap dalam peringkusan yang dilakukan oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Jennifer tertangkap di kediamannya di bilangan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2) sekitar pukul 16.00.
Dari penggerebekan itu, Ronaldo menyebut jika terdapat bukti berupa narkoba golongan satu.