© Suara.com
Sebuah kasus pembunuhan terhadap anak sendiri terjadi di Bandung, jawa Barat. Hal ini terungkap setelah ditemukannya mayat anak perempuan di sebuah tanki air atau toren.
Melansir dari laman Times Indonesia, korban dari pembunuhan tersebut adalah bocah perempuan berinisial AE (5). Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2020), di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian pelaku pembunuhan tersebut adalah AH (25), ayah tiri dari korban. POlisi juga menjelaskan kronologi dari kasus pembunuhan tersebut.
Menurut Kombes Pol Hendra, pelaku merasa sakit hati karena saat pulang ke kost an, anak tirinya itu menanyakan di mana ibu kandungnya yang berinisial SA (25). Namun setelah menjawab pertanyaan, bocah itu malah menimpali pelaku dengan kata-kata kasar.
Tersinggung oleh perkataan anak tirinya, pelaku membawa korban ke lantai tiga kost-an. Setibanya di alntai tiga, pelaku memegang kaki korban sambil memasukan bagian kepalanya ke dalam toren berisi air hingga korban tewas.
Kepada polisi pelaku mengaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi mabuk minuman keras dan juga dalam pengaruh obat-obatan terlarang, sehingga tidak bisa menguasai emosinya saat dikatai kasar oleh korban.
Saat ini pelaku harus menanggung akibat dari perbuatannya tersebut. Ia dijerat Pasal 80 UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.