© Liputan6.com
Kasus pembunuhan yang sudah terjadi sekitar satu bulan yang lalu tepatnya tanggal 29 November akhirnya menemukan titik terang. Sebab, jasad dari PN Medan, Jamaluddin ini ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dalam keadaan kaku terlentang.
dilansir dari merdeka.com, polisi akhirnya mnegungkapkan kasus pembunuhan Hakim PN Medan ini. Jamaluddin meninggal karena dibunuh istrinya sendiri, ZH (41), yang cemburu karena merasa diselingkuhi. Tak sendirian, ZH mengajak selingkuhannya dan juga rekannya utnuk melakukan pembunuhan berencana ini.
Dalam melakukan rencana pembunuhannnya, ZH mengajak selingkuhannya, JP(42), lalu JP mengajak saudaranya, RF (29) untuk membunuh Jamaludin.
Para tersnagka juga sudah merencanakan pembunuhan ini karena polisi menemukan beberapa barang bukti. Salah satunya yaitu tersangka membeli beberapa peralatan seperti Handphone, sarung tangan, Pakaian dan sepatu yang digunakan untuk membunuh.
Walaupun sepatu yang digunakan sudah dibakar, namun benda itu ditemukan oleh penyidik dan digunakan sebagai barang bukti. " Satu sepatu dibakar oleh tersangka dan sudah dicari penyidik" jelas Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
Martuani mengatakan bahwa, penyidik kesulitan untuk mencari tersangka kasus pembunuhahn ini, sebab para tersangka menggunakan alat bukti komunikasi yang tak biasa. " Persoalan yang dihadapi penyidik adalah masalah dukungan alat bukti. Para pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa, sehingga penyidik kesulitan" ungkapnya pada haru rabu(08/01).
Namun Kapolda Sumut ini menolak untuk menjelaskan alat komunikasi yang digunakan para tersangka ini. " Tidak semuanya dapat kami sampaikan ke publik" ujarnya.
Untungnya penyidik mendapatkan tambahan informasi dari Laboratorium Forensik dan Direktorat Cyber Crime Mabes Polri sehingga memiliki informasi tambahan yang bisa menguatkan kasus ini direkonstruksi sebagai pembunuhan berencana.