Tetap Bertegur Sapa, Edward Akbar Mengaku Kaget Saat Digugat Cerai Kimberly Ryder

Reporter : Kurnia
Rabu, 24 Juli 2024 19:16
Tetap Bertegur Sapa, Edward Akbar Mengaku Kaget Saat Digugat Cerai Kimberly Ryder
Edward Akbar dan Kimberly Ryder terpantau tetap bertegur sapa saat hadir di pengadilan dalam agenda sidang cerai perdana pada hari ini, Rabu (24/7)

Sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dilakukan pada hari ini, Rabu (24/7).

Kimberly dan Edward pun kompak hadir di sidang cerai perdana mereka. Menariknya, Edward Akbar mengaku kaget saat mengetahui Kimberly Ryder telah melayangkan gugatan cerai terhadap dirinya.

1 dari 4 halaman

" Saya kaget, jujur. Tiba-tiba ada laporan dan gugatan, saya kaget dengan apa yang terjadi," kata Edward Akbar kepada awak media yang dikutip pada Rabu, (24/7/2024).

Di sisi lain, Kimberly Ryder merasa gugup saat menghadiri sidang cerai perdananya. Meski demikian, ibu dua anak itu tak menampik jika dirinya juga merasa deg-degan saat menjalani persidangan.

" Baik (kabarnya). Iya, gugup ada karena belum pernah merasakan," kata Kimberly Ryder.

2 dari 4 halaman

Edward Akbar dan Kimberly Ryder

Kimberly juga jelaskan jika dirinya mendapatkan dukungan dan sembagat dari keluarga untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan Edward Akbar.

" Pastinya anak, keluarga, mama, papa pastinya sahabat-sahabat dekat," tuturnya.

Dari pantauan wartawan, Kimberly Ryder dan Edward sempat bertegur sapa dan saling menanyakan kabar sebelum memasuki ruang sidang.

" Halo," sapa Kimberly Ryder. " Gimana, sehat?" sahut Edward Akbar.

3 dari 4 halaman

Kimberly pun tak segan menjawab pertanyaan dari Edward meski sebelumnya sang artis telah melaporkan ayah dari anak-anakya tersebut atas kasus penggelapan mobil.

" Sehat," jawab Kimberly Ryder.

Laporan penggelapan mobil yang dilayangkan Kimberly Ryder itu bermula kala Edward Akbar tak kunjung mengembalikan mobil yang sebelumnya ia titipkan.

" Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Ya untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke tangan KR," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan di kantornya sebelum sidang cerai ini.

" (Digelapkan selama setahun) Kurang lebih, makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," sambungnya.

Beri Komentar