© Instagram.com/@teukuryantr
Tengah menunggu sidang cerai perdana pada 19 Februai 2024, Teuku Ryan melalui kuasa hukumnya ungkap ada beberapa hal yang dituntut oleh Ria Ricis.
Salah satu poin yang dituntut ialah hak asuh untuk putri semata wayang mereka, Moana.
Menurut Dedi Rizal Armidi, Teuku Ryan harus memiliki ijin terlebih dahulu dari manajer Ria Ricis jika ingin bertemu dengan Moana.
Meski cukup disayangkan oleh pihak Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menilai hal tersebut masih positif karena Ria Ricis tetap memperbolehkan pria asal Aceh tersebut untuk bertemu Moana.
" Sangat disayangkan bahwa semua izin dan permohonan selalu harus melalui manajer Ria Ricis, tapi yang penting Ryan masih dapat bertemu dan berinteraksi dengan anaknya," kata Dedi Rizal yang dikutip dari sumber online pada Rabu, (14/2/2024).
Lebih lanjut lagi, Dedi juga menilai jika apa yang dilakukan oleh Ria Ricis adalah hal yang lumrah terjadi dalam proses perceraian.
Meski ada beberapa syarat yang harus dilalui, tetapi bagi Dedi yang terpenting adalah hubungan antara Teuku Ryan dan Moana tetap terjaga. Dedi juga tegaskan jika hal tersebut bukanlah salah satu hal yang membuat Ryan dan Ricis memperebutkan hak asuh Moana.
" Dalam proses perceraian mereka, baik Ryan maupun Ria tidak ada persoalan terkait Moana. Ini adalah pengasuhan bersama," sambung Dedi Rizal.
Untuk diketahui bersama, Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Jauari 2024 lalu.
Di tengah kabar cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan, kakak ipar Ricis, Ory Vitrio memberikan informasi mengejutkan, apabila Ryan tak menyentuh Ricis selama 18 bulan.
Sayangnya pernyataan Ory Vitrio tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh pihak Teuku Ryan. Ayah satu anak itu bahkan menyebut ucapan sang kakak ipar sebagai sebuah fitnah.