© Instagram.com/@rizkybillar
Hater Rizky Billar kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus hukum ini berlanjut setelah laporan Rizky Billar atas ancaman yang dilakukan tersangka kepada suami Lesti Kejora tersebut.
"Iya, sudah (tersangka)," kata pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi yang dikutip dari Liputany6.com pada Jumat, (3/2/2023).
Dalam keterangan yang sama, kuasa hukum Rizky Billar ungkap jika ada beberapa hater yang dilorkan Rizky Billar atas tuduhan yang sama. Kendati begitu, Sadrakh menegaskan jika jumlahnya tidak lebih dari 10.
" Enggak sampai," jelasnya.
Terkait pengembangan penyelidikan kasus tersebut, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya enggan memberikan ampun maupun kata maaf.
" Masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," terang pengacara Rizky Billar.
Sandrakh menjelaskan jika Rizky Billar ingin melanjutkan proses hukum sampai selesai. Menurut sang aktor acaman hater pada diri dan keluarganya sudah dinilai keterlaluan.
" Sudah di luar batasan yang dapat diterima," tutur Sandrakh.
Lebih lanjut lagi, tersangka masih diinvestigasi penyidik dan bakal memberikan penjelasan lebih lanjut melalui rilis resmi.
" Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelas Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Rizky Billar melaporkan sejumlah akun hater ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, terigestrasi pada 10 Januari 2023.
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara.