© Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani tidak butuh waktu lama untuk beradaptasi dengan lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang. Menurut cerita kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, artis 36 tahun ini sudah berteman dengan para penghuni rutan.
"Kalau di sana tidak ada (tekanan), justru banyak sekali temannya. Ibu-ibu khususnya, itu akrab sekali sama Niki," ujar Fahmi Bachmid, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani justru banyak bercanda bersama penghuni rutan lain.
" Dia kan suka ketawa-ketawa sama teman-temannya, termasuk sama tahanan-tahanan yang lain. Di sana malah menjadi satu kesatuan di dalam rutan," kata Fahmi Bachmid.
Selain itu, Nikita Mirzani juga jadi motivator bagi para penghuni rutan yang mengalami tekanan psikis gara-gara mendekam di balik jeruji besi.
" Niki juga menasehati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa, ya Niki coba nasehati," imbuh Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.