© Liputan6.com/M Alraf Jauhar
Ammar Zoni diketahui telah terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Sang kuasa hukum, Jon Mathias berharap agar pesinetron Ikatan Cinta itu dijatuhi hukuman seringan-ringannya.
" Kami berdoa supaya hukumannya (Ammar) seringan-ringannya dan perbuatan ini tidak terulang lagi," kata Jon Mathias.
Sebagai kuasa hukum, Jon Mathias menyebut bahwa kliennya sudah siap untuk menghadapi persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.
Ia menambahkan bahwa berkas perkara Ammar Zoni sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
" Insya Allah siap lah. Siap nggak siap kan harus dilaksanakan," jelas Jon Mathias.
Ammar Zoni kembali ditangkap untuk yang ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 14 Desember 2023 lalu.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3,46 gram sabu, satu paket ganja 1,32 gram, satu kertas papir, timbangan elektronik dan satu unit handphone.