Tiko Aryawardhana Diperiksa Polisi Selama 10 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 M

Reporter : Mila
Jumat, 12 Juli 2024 11:52
Tiko Aryawardhana Diperiksa Polisi Selama 10 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 M
Tiko Aryawardhana diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan selama 10 jam terkait dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Pemeriksaan ini dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli 2024.

1 dari 7 halaman

Tiko tiba sekitar pukul 10.05 WIB dan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB, memakan waktu kurang lebih 10 jam.

" Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

2 dari 7 halaman

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Tiko tampak mendatangi awak media dengan senyuman di wajahnya. Dia menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

" Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai," ungkap Tiko Aryawardhana.

Tiko Aryawardhana Diperiksa Polisi

3 dari 7 halaman

Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko, menyampaikan bahwa selama pemeriksaan kliennya mendapatkan sekitar 50 pertanyaan dari penyidik.

" Kurang lebih ada sekitar 40an atau 50an ya pertanyaan," jelas Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa Tiko sangat kooperatif selama proses pemeriksaan dan memenuhi panggilan pihak kepolisian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

" Yang menjadi kewajiban hari ini kami selesaikan dengan baik ya, kita kooperatif, kita dipanggil, sesuai dengan jadwal kami datang bersama klien kami," tambah Irfan.

4 dari 7 halaman

Tiko juga menekankan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL), dan meminta agar media tidak mengaitkan nama BCL dalam pemberitaan kasus ini.

" Saya ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau masalah ini dengan mantan istri saya. Jadi, mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia, di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," tegas Tiko.

5 dari 7 halaman

Sebagai informasi, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar pada tahun 2022. Kasus ini baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Peristiwa ini bermula pada periode sekitar 2015-2021 ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman (F&B).

6 dari 7 halaman
Beri Komentar