© Bintang.com
Narkoba memang tidak bisa lepas dari dunia entertainment. banyak selebriti papan atas yang kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang ini.
Salah satunya adalah aktor film kawakan Tio Pakusadewo. Tio Pakusadewo terbukti mengonsumsi narkoba.
Tio pun juga telah melewati beberapa persidangan. Pada hari ini, Selasa (19/1/2021), Tio Pakusadewo terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus narkoa yang menjerat Tio Pakusadewo. Dalam sidah yang diagendakan replik (tanggapan pembelaan) tersebut, majelis hakim juga membacakan putusan atau vonis untuk Tio Pakusadewo.
Dalam putusan hakim, Tio Pakusadewo divonis bersalah dalam kasus narkoba yang menjeratnya tersebut.
" Tadi replik (tanggapan pembelaan) dari jaksa. Terus langsung ditanggapi sama kami (duplik), bahwa kami berpegang teguh pada pledoi (pembelaan) kalau kami menolak tuntutan mereka. Lalu hakim ambil putusan langsung hari ini," ucap kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang, saat dihubungi.
Putusan yang diberikan oleh majelis hakim tersebut ternyata lebih ringan dari tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu duat haun penjara.
" Putusannya satu tahun, kami (Tio Pakusadewo) sudah menjalani hukuman 10 bulan, sekarang dalam tahanan," ucapnya menjelaskan.
Tio Pakusadewo ditangkap oleh kepolisian pada tanggal 14 April tahun lalu di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ganja seberat 18 gram serta alat hisap sabu.
Dan itu bukianlah yang pertama kalinya Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, pada bulan Desember 2017, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya dengan barang bukti seberat 1,06 gram. Dalam kasus tahun 2017 tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan rehabilitasi.
Semoga kedepannya setelah bebas nanti, Om Tio Pakusadewo kapok pake narkoba lagi ya guys.