© Shutterstock.com
Tujuan pendidikan adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap negara hingga lemba pendidikan baik formal ataupun informal. Pasalanya, tanpa tujuan, pendidikan akan berjalan tanpa arah dan nantinya tidak akan menghasilkan apa-apa kecuali penyia-nyiaan waktu.
Lalu seperti apa tujuan pendidikan tersebut? Terdapat banyak versi untuk jawaban dari pertanyaan ini.
Menurut UNESCO, tujuan pendidikan didefinisikan sebagai berikut:
Di Indonesia sendiri tujuan pendidikan jyga sudah dirumuskan di dalam Undang-Undang. Yakni, UU pasal 31 ayat 5 yang berbunyi sebagai berikut:
Di atas adalah tujuan pendidikan yang dirumuskan secara umum oleh organisasi pendidikan dunia atau UNESCO dan yang satunya dirumuskan oleh dasar negara Indonesia yaitu UU. Selain itu tujuan tersebut, para ahli juga mempunyai definisi dalam versi lainnya terkait hal ini.
Menurutnya Bapak Pendidikan Indonesia ini, tujuan pendidikan adalah suatu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya ialah bahwa pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik agar sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya.
Ia mengatakan jika tujuan pendidikan adalah agar kepribadian peserta didik terbetuk dengan sangat unggul. Kepribadian yang dimaksud ini bermakna cukup dalam yaitu pribadi yang tidak hanya pintar, pandai secara akademis saja, akan tetapi baik juga secara karakter.
Ia berpendapat bahwa tujuan pendidikan adalah suatu usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas hidupnya, agar mandiri dan bertanggung jawab secara susila. Pendidikan juga diartikan sebagai usaha untuk mencapai penentuan diri dan tanggung jawab.
Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis pendidikan yang bisa dinikmati untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada jalur formal, non-formal dan informal. Biar tahu bedanya, mari kita bahas satu-satu.
Jenis pendidikan ini adalah jenis pendidikan yang sudah terstruktur dan memiliki jenjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD), Pendidikan Menengah (SMP), Pendidikan Menengah (SMA) dan Pendidikan Tinggi (Universitas)
Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini disetarakan sesuai dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang. Contohnya seperti, Lembaga Kursus, Majelis Taklim, Kelompok Bermain, Sanggar dan lainnya.
Untuk pendidikan informal adalah pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya diharapkan dapat belajar secara lebih mandiri.
Tujuan pendidikan baik secara umum ataupun di Indonesia adalah untuk memberi bekal berupa pengetahuan untuk seluruh anak atau siapapun warga negara tanpa terkecuali. Singkatnya, seperti frasa yang sering sekali kita dengar, yakni, mencerdasakan kehidupan bangsa.