© Instagram.com/@amberheard
Aktris Amber Heard tampaknya belum bisa menerima kekalahan atas kasusnya dengan Johy Depp. Ia bersiap banding dengan menunjuk pengacara baru dan menyebut memiliki punya bukti baru.
Dilansir dari E! News, Amber Heard menujuk firm hukum Ballard Spahr sebagai penasehat hukum utama. Pihak pengacara siap membela Amber untuk banding dalam kasus tersebut.
ebagai informasi, Ballard Spahr dipimpin David L. Axelord dan Jay Ward Brown sebelumnya membela New York Times terhadap gugatan pencemaran nama baik Sarah Palin di awal tahun ini.
" Kami menyambut baik kesempatan untuk mewakili Ms. Heard dalam banding ini karena ini adalah kasus dengan implikasi amandemen pertama yang penting bagi setiap orang Amerika," ungkap pengacara dalam pernyataan kepada E! News.
“ Kami yakin pengadilan banding akan menerapkan hukum dengan benar tanpa menghormati popularitas, membalikkan penilaian terhadap Ms. Heard, dan menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar kebebasan Berbicara,” lanjutnya.
Juru bicara Amber Heard mengungkap alasan dipilihnya pengacara baru untuk banding tersebut. Salah satunya, karena adanya bukti baru.
" Ketika datang untuk melindungi hak dasar Kebebasan Berbicara, kami melihat keputusan juri untuk memparafrasekan kutipan terkenal—bukan 'sebagai awal dari akhir, tetapi hanya akhir dari awal,'" kata juru bicara Heard.
“ Pengadilan yang berbeda memerlukan perwakilan yang berbeda, terutama karena begitu banyak bukti baru yang sekarang terungkap,” tambahnya.
Sementara, pengacara lama Amber Heard, Ben Rotteborn mengatakn akan teta[ mewkili bintang film Aquaman tersbut sebagai rekan penasehat setelah persidangan pencemaran nama baik.
Namun, Elaine Charlson Bredehoft memilih jalan berbeda. Ia memutuskan mengundurkan diri dari kasus tersebut.
Sebelumnya, Johnny Depp diputuskan telah memenangkan persidangan atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard.
Johny Depp bahkan memenangkan ketiga gugatan pencemaran nama baik dalam kasusnya terhadap Amber Heard yang menulis opini tentang penyintas kekerasan dalam rumah tangga pada Juni 2022. atas kemenangan ini, Juri kemudian memerintahkan Amber Heard untuk membayar ganti rugi 10,35 juta dolar AS atau setara dengan Rp 153,9 miliar kepada Johnny Depp.
Meski telah diputuskan pengadilan, pihak Amber Heard merasa tidk terima. Pihak Amber Heard mengaku telah menghabiskan dan Rp744 Miliar dalam penyelesaian kasus tersebut.
Dilansir dari Variety, pihak Amber Heard mengklaim dokumen praperadilan yang digunakan menyebabkan kerugian finansial kisaran 47-50 juta dolar AS atau setara dengan Rp 744 Miliar selama tiga sampai lima tahun.