© Instagram @itsrossa910
Honor hasil penampilan Rossa usai manggung di acara DNA PRO disita oleh pihak Kepolisian. Akan tetapi, penyitaan honor itu jadi sorotan sejumlah pihak termasuk oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Menanggapi sorotan dari masyarakat atas penyitaan itu, Direktoraat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim menjelaskan alasan penyitaan uang Rp 172 juta dari Rossa.
"Pada prinsipnya kita menghargai semua pendapat orang, tapi ini kan proses hukum yang masih berjalan. Kita laksanakan proses hukum yang ada dulu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Minggu (24/4/2022).
Gatot mengatakan uang Rp 172 juta itu disita untuk barang bukti. Pasalnya, para tersangka yang sudah ditangkap membeberkan aliran dana DNA Pro ke sejumlah public figure, sehingga beberapa artis pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
" Iya kan disita untuk barang bukti. Karena itu kan aliran dana ilegal yang dari para pihak DNA Pro. Nah pertanyaannya, itu ke mana saja arahnya? Ada ke si A, si B, si C, si D. Otomatis kita kan memintai keterangan dari pada yang disampaikan oleh para tersangka yang sudah diperiksa. Berarti uang itu masuk dalam kategori apa? Uang member korban yang diambil para tersangka," tuturnya.
Semua honor yang diberikan pada para artis yang tampil pada acara DNA Pro dijelaskan Gatot berasal dari hasil kejahatan DNA Pro. Maka dari itu, dia meminta agar membiarkan penyidik bekerja terlebih dahulu.
" Honor dari mana uangnya? Dari hasil kejahatan DNA Pro kan. Itu kan uang ilegal. Makanya kita laksanakan dulu proses hukum yang sedang berjalan ini saja dulu," kata Gatot.
Gatot menegaskan setiap uang yang berasal dari hasil kejahatan pasti disita sebagai barang bukti. Nantinya, nasib uang itu bakal diputuskan oleh pengadilan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmu Dasco Ahmad menyoroti kasus DNA Pro yang membuat artis Rossa diperiksa. Dasco tidak sepakat jika artis seperti Sri Rossa Roslaina harus mengembalikan uang honor manggung di acara DNA Pro.
Dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (23/4), Dasco menyebut Rossa tidak turut serta melakukan kejahatan, tapi hanya mengisi hiburan sesuai profesinya.
" Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," tegas Dasco.