© Indianexpress.com
Media sosial memang tempat bagi semua orang untuk berekspresi dan berbagi aktivitas. Namun, nggak jarang karena media sosial ini seseorang bisa berurusan dengan hukum.
Salah satunya ibu sekaligus aktivis asal Kerala bernama Rehana Fathima ini. Ia terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah mengunggah video sang anak yang melukis di tubuhnya saat ia tampil topless.
Dilansir dari indianexpress.com, Kantor Polisi Thiruvalla, Kerala sedang memproses kasus ini dan Fathima terancam terjerat dua pasal sekaligus.
Pertama, Pasal 67 Undang-Undang TI (menyebarkan konten seksual secara elektronik) dan Pasal 75 Undang-Undang Keadilan bagi Anak di Bawah Umur karena tindak kekerasan.
Tapi, sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang menyeret wania berusia 30 tahun ini.
“ Kami mencari tahu bagaimana dan mengapa video itu bisa diunggah. Kami sedang selidiki,” kata salah seorang polisi.
Hal ini buntut dari unggahan video Fathima dengan kedua anaknya yang masih kecil nampak menggambar bunga di payudaranya. Dalam video unggahannya di YouTube, Fathima menuliskan bahwa sang anak mulai menggambari tubuhnya saat ia sedang beristirahat karena infeksi mata.
Aktivis ini juga menyebutkan tentang opini dirinya mengenai pandangan masyarakat tentang seksualitas pria dan wanita dalam keterangan unggahannya itu.
Fathima sendiri memang sebelumnya pernah memicu kontroversi setelah mengunggah foto di Facebook yang dianggap meghina penganut agama Hindu. Karen aksinya ini, ia harus berada di balik penjara selama 18 hari.
Melihat aksi dari Fathima ini, gimana nih menurut kamu?