© Shutterstock
Kita harus menerima kenyataan bahwa tak semua orang itu baik. Ketika otaknya sudah dipenuhi dengan niat jahat nan kotor, ia akan berusaha untuk menemukan agar gimana caranya niatnya itu bisa tercapai. Pikiran-pikiran bejat sudah merasuki dirinya.
Seperti yang dilakukan oleh dua pemuda di Tulungagung ini. Melansir dari Suara.com, dua pemuda ini dengan teganya memperkosa seorang gadis yang bisa dibilang masih di bawah umur. Dan bejatnya, gadis itu mereka perkosa secara bergiliran.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Anita Kurdi. Menurut keterangan, kedua pelaku mengenal korban dari salah satu media sosial yang bernama Facebook. Tak lama setelah saling kenal, mereka bertiga pun bertemu.
Pada tanggal 24 Mei 2020, dua pelaku tersebut mengajak korban untuk jalan-jalan. Mereka pun menjemputnya dan bergoncengan motor bertiga.
Di tengah-tengah perjalanan, salah satu pelaku mampir ke sebuah toko. Ia membeli oplosan miras di daerah Ngunut. Setelah itu, ia kembali, dan ketiganya pun pergi ke warung kopi.
Pada itulah saat itu kedua pelaku mencecoki korban dengan miras oplosan, meskipun pada awalnya korban menolak.
" Korban awalnya menolak," jelas Anita. " Kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 D juncto pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara."
Kok keji sekali ya? Kita harap kejadian ini tak lagi terulang, ya!