© Instagram.com/saipuljamilreal
Sempat heboh karena penangkapannya viral di media sosial, Saipul Jamil mengaku jika tidak menaruh dendam pada proses penangkapan dirinya yang diduga menggunakan narkoba. Masih segar diingatan awal tahun 2024 ini tepatnya pada 5 Januari 2024, pedangdut yang satu ini sempat ditangkap paksa pihak kepolisian karena diduga menggunakan obat-obat terlarang.
Namun, tuduhan yang dilayangkan pada Saipul Jamil itu tidak benar adanya setelah terbukti dari beberapa tes yang ia lakukan, mantan suami Dewi Perssik ini dinyatakan negatif narkoba.
Pasca kejadian ini, dilansir dari Liputan6.com, Saipul Jamil mengaku siap memberikan sosialisasi pada masyarakat mengenai narkoba jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Itu kan kalau. Tapi nggak jadi duta pun saya siap kalau diminta untuk sosialisasi narkoba. Nggak perlu duta-dutaan saya mau benar," ujar Saipul Jamil dikutip dari Liputan6.com.
Kejadian penangkapannya yang viral itu tentu saja mencoreng nama Saipul Jamil sebagai seorang artis dan penyanyi. Namun, Bang Ipul mengaku tidak menaruh dendam sama sekali. Dilansir dari Detik.com, penyanyi dangdut senior ini memilih memaafkan polisi yang menangkapnya dan tidak akan memperpanjang masalah ini ke ranah hukum meski diketahui ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat penangkapan dirinya.
Sementara itu, setelah dinyatakan bebas narkotika, Saipul Jamil berterima kasih kepada pihak kepolisian karena mengungkap kebenaran jika salah seorang terdekatnya sedang memakai narkoba. Diketahui, orang yang terindikasi memakai narkoba tersebut adalah asisten pribadinya sendiri. Dikutip dari Liputan6.com, mantan suami Dewi Perssik ini mengaku tidak percaya jika salah satu asistennya adalah pemakai.
Kini Saipul Jamil terlihat aktif datang di beberapa podcast menjelaskan kronologi penangkapannya yang sempat viral karena memberontak di jalan saat ditangkap paksa. Beberapa netizen sendiri mendukung kembalinya Saipul Jamil setelah dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, karena penangkapan ini, 3 polisi diketahui telah dibebas tugaskan dan akan segera menjalani sidang kode etik karena menyalahi SOP penangkapan tersangka.