© Instagram.com/kenangmirdad
Sidang mediasi Tyna Kanna dan Kenang Mirdad baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). Keduanya menjalani mediasi selama hampir dua jam.
Hal itu pun diungkap langsung oleh Kenang Mirdad kepada wartawan.
"Iya karena kita ngobrol-ngobrol aja di dalam makanya lama (mediasi)," ungkap Kenang Mirdad di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Dia menuturkan bahwa proses mediasi tersebut berjalan cukup baik dan lancar. Mereka bahkan diminta untuk rujuk.
Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat ini hasilnya nanti dirundingkan," ujar kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi.
Nantinya, hasil dari sidang mediasi ini akan dituangkan ke beberapa poin perdamaian. Hal itu akan dibacakan di sidang pekan depan.
" Hasilnya nanti akan dituangkan ke poin perdamaian yang kita akan bacakan di depan hakim mediator, minggu depan," kata Zikri Muhammad Luthfi lagi.
Seperti diketahui, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatan itu dilayangkan setelah 12 tahun berumah tangga.
Gimana menurutmu?