© Instagram.com/vickyprasetyo777
Perkara hukum yang ditujukan kepada Vicky Prasetyo terkait pencemaran nama baik yang diajukan oleh Angel Lelga memasuki tahap dua pada Selasa (7/7) siang tadi.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa kliennya sudah siap dengan kemungkinan terburuk atas kasus hukum yang menjeratnya.
"Vicky tidak gentar dan (dia) tidak merasa harus takut, harus merasa putus asa, dan sebagainya," ujar Ramdan seperti dilansir dari Cumi Cumi via Liputan6.com.
Disebutkan oleh Ramdan bahwa saat ini Vicky Prasetyo telah bersikap legowo. Artis 36 tahun itu menganggap akan ada hikmah yang bisa dipetik di balik kasus hukum tersebut.
" Kita berjuang bersama dan Vicky menitikberatkan bahwa apa pun yang terjadi ke depan adalah proses hidup dan proses pendewasaan," terangnya.
Vicky Prasetyo sendiri saat ini telah resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
Vicky Prasetyo akan terus ditahan hingga 20 hari ke depan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Zulfa Ayu Sundari