Video Syur dengan Mantan Kekasih Tersebar, Ini Pengakuan Mengejutkan Audrey Davis

Reporter : Olivia Lidya Elsanty
Selasa, 13 Agustus 2024 12:20
Video Syur dengan Mantan Kekasih Tersebar, Ini Pengakuan Mengejutkan Audrey Davis
Polisi mengungkap fakta di balik tersebarnya video syur Audrey Davis dan mantan kekasihnya, sebut perekaman terjadi tanpa izin.

Tersebarnya video syur yang menampilkan anak musisi David Bayu terus jadi perbincangan netizen. Baru-baru ini, polisi mengungkap fakta baru di balik penyebaran video syur tersebut.

Audrey Davis mengaku perekaman video syur tersebut terjadi tanpa sepengetahuannya. Seperti apa ceritanya?

1 dari 5 halaman

Audrey Davis© Instagram / audrey.davis

Pihak kepolisian mengungkap, Audrey mengaku tidak tahu kalau dirinya direkam oleh sang mantan kekasih, saat mereka sedang berhubungan badan.

" Dan saat merekam itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Sry Syam Indradi, seperti dilansir dari Viva.

2 dari 5 halaman

Perekaman ini terjadi secara diam-diam dan telah dilakukan berkali-kali oleh tersangka AP.

" Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam ya. Nah fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan dan didalami terus ya," sambungnya.

3 dari 5 halaman

Pelaku penyebaran video syur Audrey Davis© 2024 inews.id & Dok. Polda Metro Jaya

AP, mantan kekasih Audrey, terbukti menjadi pemeran pria dalam video syur tersebut, sekaligus menjadi tersangka perekaman dan penyebaran video syur ke media sosial.

" Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

4 dari 5 halaman

Mantan kekasih Audrey ini diketahui bernama AP dan berusia 27 tahun. Ia menyebarkan video syur tersebut lewat media sosial X dengan akun bernama @bb2638, namun kini akun tersebut sudah ditangguhkan.

AP ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada 10 Agustus 2024 lalu. Sejumlah barang bukti telah diamankan, seperti satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22, satu unit ponsel merek iPhone, serta sebuah flashdisk yang berisikan konten asusial atau pornografi.

Beri Komentar