Viral Video Marahi Kakek Suhud, Baim Wong Bisa Terancam Pidana 5 Tahun

Reporter : Firstyo M.D.
Rabu, 13 Oktober 2021 15:33
Viral Video Marahi Kakek Suhud, Baim Wong Bisa Terancam Pidana 5 Tahun
Meninjau masalah Baim Wong dan Kakek Suhud dari sudut pandang hukum

Video viral yang melibatkan Baim Wong dan seorang bapak tua bernama Kakek Suhud berbuntut panjang. Aksi Baim Wong memarahi Kakek Suhud karena menganggapnya sebagai pengemis dikecam banyak pihak, bahkan setelah Baim mengunggah video klarifikasi sekalipun.

Belakangan, aksi Baim Wong mengunggah video memarahi Kakek Suhud disebut bisa membuatnya terjerat masalah hukum.

1 dari 7 halaman

Tak Ambil Langkah Hukum

Dalam obrolan bersama Nikita Mirzani di kanal YouTube Langit Entertainment, Kakek Suhud mengetahui viralnya video Baim Wong yang melibatkan dirinya. Kakek Suhud juga telah mendapatkan informasi bahwa masalah tersebut bisa diangkat ke ranah hukum, namun ia tak mengambil langkah tersebut.

" Saya nggak tau apa-apa masalah ini mbak. Ini juga tadi dari masalah hukum (ada yang) mau bantu saya," ujar Kakek Suhud.

2 dari 7 halaman

Pilih Maafkan Baim Wong

Kakek Suhud memilih untuk memaafkan saja perbuatan Baim Wong. Hal tersebut juga merupakan bagian dari permintaan sang anak.

" Saya orangnya, gimana ya, penuh maaf. Allah aja memaafkan semua orang," tutur Kakek Suhud.

" Saya nggak bisa begitu mbak (menuntut secara hukum). Anak saya juga larang saya. 'Jangan ditelusurin pak, yang udah (biar) udah', gitu (kata) anak saya," imbuhnya.

3 dari 7 halaman

Minta Konten Dihapus

Nikita Mirzani dan Kakek Suhud

Nikita Mirzani mendukung pihak Kakek Suhud. Ia berharap Baim Wong dapat segera menghapus video yang menampakkan wajah Kakek Suhud karena hal tersebut tak sesuai dengan kehendak orang terkait.

" Yang penting bapak cuma minta video itu di-take down. Baim Wong juga harus legowo, menggunakan akal sehatnya. Sesuatu tidak bisa secara gampang dia kontenkan, dia taruh di YouTube-nya," tegas Nikita Mirzani.

" Sebenarnya kalau kita mau bikin konten itu kan harus sepersetujuan orang. Kalau orang tidak setuju dan tidak mau ada di konten tersebut, itu bisa dilaporin," lanjutnya.

Masalah perkontenan memang tak pernah sesuai dengan kehendak Kakek Suhud. Ia mengaku tak menyangka bahwa kejadian hari itu akan diunggah ke internet.

" Saya juga heran kok ada timnya. Saya kaget juga waktu itu," kata Kakek Suhud.

4 dari 7 halaman

Timbulkan Keprihatinan

Edi Prasetyo

Edi Prasetyo, Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur (KPI Jatim) yang turut dalam obrolan mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Kakek Suhud. Ia merasa Baim Wong telah mencederai kebaikan yang selama ini ia perlihatkan sehingga tereduksi maknanya.

" Sangat memprihatinkan kejadian tersebut. Selama ini kan Baim Wong dikenal sebagai artis yang dermawan. Menurut konten-kontennya kan gitu," ujar Edi Prasetyo.

" Kami dari Perkumpulan Anti Diskriminasi menilai itu hanya buat konten aja. Hanya buat konten untuk kepentingan pribadi sehingga hal ini tidak patut diulangi," imbuh pria yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia itu.

5 dari 7 halaman

Diatur Undang-Undang

Lebih lanjut, perbuatan Baim Wong menyebarluaskan video yang melibatkan Kakek Suhud disebut dapat membuatnya bermasalah secara hukum karena hal tersebut telah diatur dalam undang-undang.

" Itu kan ada undang-undangnya. Undang-undang ITE juga kena," tutur Edi Prasetyo.

" Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1. Barang siapa mentransaksikan melalui elektronik tanpa persetujuan dari orang tersebut dan menyerang harkat martabat seseorang itu kena pidana," terangnya.

6 dari 7 halaman

Bisa Dihukum Pidana

Bahkan, jika masalah dengan Kakek Suhud diangkat ke ranah hukum, maka Baim Wong berpotensi mendapatkan hukuman pidana dengan durasi yang cukup panjang.

" Berapa tuh pidananya pak?" tanya Nikita Mirzani.

" Di atas 5 tahun," jawab Edi Prasetyo.

Beri Komentar