© Https://www.instagram.com/makassar_iinfo/
Tugas seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di jalanan tentu untuk membuat jalan tersebut lancar dan menghindari kemacetan. Namun, baru-baru ini ada sebuah video viral yang menunjukkan seorang petugas Dishub yang dikeroyok oleh para pengantar jenazah.
Dilansir dari laman tagar.id (22/06), kejadian ini terjadi di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Senin siang, 22 Juni 2020.
Video yang viral di media sosial ini awalnya direkam oleh seorang warga yang ada di lokasi kejadian tersebut. Dalam video tersebut tampak seorang petugas Dishub yang mengenakan helm berwarna merah.
Petugas ini dikeroyok oleh rombongan pengantar jenazah bahkan sampai dipukuli dengan tongkat. Dia pun berusaha kabur dan melarikan diri dari orang-orang tersebut tetapi masih dikejar saja oleh orang-orang itu.
Salah satu akun Instagram yang membagikan video ini adalah @makassar_iinfo. Berikut ini unggahannya.
View this post on Instagram
Padahal petugas Dishub ini sedang mengatur lalu lintas, tetapi tiba-tiba malah diserang oleh rombongan pengantar jenazah tersebut. Warganet pun memberikan berbagai komentar dalam unggahan tersebut, berikut beberapa di antaranya.
@fauzannrn menulis, " Paling malas kalo ada begini di jalan raya, kayak mereka punya saja jalanan. Setidaknya punya etika untuk mengantarkan jenazah" .
@rafitrimelwulan membalas, " Ini tradisi apa pegimane sih ini di daerah sana? Hampir setiap hari ada aja beritanya ttg pengantar jenazah bar-bar dan kegaduhan masal. Heran nganter org mati kok bukannya pake iringan doa malah kericuhan mulu."
@newcastleunitedfanatik berkomentar, " Menangis jenazahnya liat pengantarnya."
Petugas yang dikeroyok ini pun mendapatkan luka yang cukup serius. Dia pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis secepatnya. Kini, polisi masih menunggu korban untuk melapor atas pengeroyokan yang terjadi padanya. Jelas, kejadian ini bisa dipidanakan. Semoga para pelaku segera mendapatkan hukumannya.