Virgoun Hadapi 22 Pertanyaan Polisi Terkait Laporan Kasus Dugaan Perzinaan Oleh Inara Rusli

Reporter : Nasa
Kamis, 27 Juli 2023 17:50
Virgoun Hadapi 22 Pertanyaan Polisi Terkait Laporan Kasus Dugaan Perzinaan Oleh Inara Rusli
Virgoun jalani pemeriksaan sebagai terlapor...

Virgoun akhirnya jalani pemeriksaan sebagai terlapor atas laporan kasus dugaan perzinaan yang dilayangkan istrinya, Inara Rusli, Kamis (27/07/2023). Pria 36 tahun ini hadir bersama dengan kuasa hukumnya Sandy Arifin ke Polda Metro Jaya.

Pada proses pemeriksaan tersebut, Virgoun kabarnya dicecar hingga lebih dari 20 pertanyaan. Usai jalani pemeriksaan, eks vokalis Last Child ini enggan menjawab media seputar kasus yang menjeratnya, dugaan perzinaan.

"Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya seperti diberitakan detikcom, Kamis (27/07/2023).

1 dari 3 halaman

" Enggak bisa saya spill ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," timpal Virgoun.

" Iya, waktu saya jadi makin berkualitas, normalnya saya kerja di luar kota, manggung sana sini, waktu saya ketemu (anak) enggak hampir setiap hari. Dengan adanya ini, quality time makin bagus," pengakuannya.

2 dari 3 halaman

Lebih lanjut, Virgoun enggan membahas soal nafkah yang diduga ia hanya memberikan setengah saja kepada anak-anak. Ia hanya merasa bersyukur masih dapat memberikan nafkah kepada tiga anaknya sampai sekarang.

"Masih. Saya kasih nafkah semampu saya," lanjutnya.

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh V!RGOUN (@virgoun_)

3 dari 3 halaman

Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/5). Inara melaporkan keduanya berdasarkan surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh Virgoun.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.

" Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," ucap Inara.

Wahh gimana nih Diazens kalau menurut kalian?

Beri Komentar