© Https://cms.ati.ms/
human trafficking memang sedang marak terjadi di belahan dunia, mulai dari perdagangan wanita untuk dijadikan budak seks hingga penjualan anak-anak dibawah umur. Kejadian ini sama terjadi di Rusia secara terangt terangan melalui online. Kok bisa ya?
Menurut sebuah media, Seorang wanita muda yang berasal dari Rusia yang dikabarkan mencoba menjual anak-anaknya secara online telah dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara.
Barnokhon Kyzy Rasulzhan, 24, yang berasal dari negara Asia Tengah, Kyrgyzstan, dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Preobrazhenskiy, sebuah distrik di ibukota Rusia barat, Moskow. Ibu tiga anak itu mencoba menjual dua anaknya di media sosial bahkan sebelum mereka dilahirkan.
Awalnya pada 2017, Rasulzhan mencoba menjual putrinya yang belum lahir dengan memasang iklan online, Pembeli yang tertarik meminta Rasulzhan untuk membawa gadis itu ke Moskwa dari kota Almetievsk di Republik Tatarstan, Rusia.
Namun, tak lama sebelum melahirkan, Rasulzhan berhenti menghubungi mereka dan kemudian memutuskan untuk menjaga anaknya itu.
Pada awal 2019, wanita itu kemudian memasang iklan serupa di internet untuk mencari orang tua 'adopsi' untuk anak keduanya. Dikabarkan, Dia telah meminta tarif sebesar 1 Juta RUB (200 Juta Rupiah) sebagai pembayaran untuk satu orang anak.
Nampaknya, Kali ini wanita itu tidak berubah pikiran untuk benar-benar menjual anaknya melalui online. Namun, sebelum hal tersebut terwujud ia sudah ditangkap oleh polisi Rusia tepat pada saat transaksi oleh klien pembeli. Menurut media setempa, wanita itu memiliki tiga anak yang saat ini tinggal bersama nenek mereka.
Penjualan manusia merupakan tindakan yang tidak lazim, semoga hal ini tidak lagi terjadi ya di belahan dunia manapun!