© Facebook.com/Eric Panisan Ambrocio
Banyak negara mulai kepayahan dalam mengatasi wabah virus corona. Korban jiwa yang terus berjatuhan merupakan bukti kalau wabah ini tidak bisa dianggap remeh.
Salah satu upaya sebuah negara dalam mengatasi wabah tersebut yaitu dengan menerapkan sistem lockdown. Dengan sistem ini tidak dibiarkan warga sembarangan berkeliaran di luar.
Walaupun sudah menerapkan sistem lockdown, ada saja warga yang tidak menghiraukan aturan tersebut. Ada saja orang yang masih keluyuran kesana kemari pada malam hari.
Maka dari itu, para pelanggar tersebut butuh efek jera atau hukuman agar tidak mengulanginya lagi.
Filipina merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem lockdown. Namun, mereka juga telah menyiapkan hukuman bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.
Dikutip dari vice.com, aparat Filipina bakal memasukkan para pelanggar tersebut ke dalam kandang anjing. Kemudian para pelanggar tersebut dibawa ke kantor polisi.
Seperti yang terlihat dalam foto berikut, terlihat sekumpulan anak muda berada di dalam kandang anjing. Selain itu terlihat juga seorang polisi berada di sebelah kandang tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di kota Santa Cruz, provinsi Laguna, Filipina, Remaja-remaja tersebut terbukti melanggar aturan jam malam yang telah diterapkan pemerintah.
Ternyata, tindakan tersebut mendapatkan kecaman keras dari HRW (Human Right Watch). Menurut HRW, tindakan tersebut telah melanggar hak asasi manusia. Aparat tidak sepatutnya melakukan tindakan seperti itu.
Kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Filipina tidak hanya terjadi di kota Santa Cruz tersebut.
Di daerah Paranque, orang-orang yang melanggar aturan lockdown tersebut bakal dijemur di siang bolong. Sedangkan di provinsi Bulacan, polisi menembak mati seseorang yang kabur karena menolak diperiksa di pos pemeriksaan.
Lebih dari 1.400 orang telah dinyatakan positif virus corona di Filipina. Sebanyak 71 pasien telah meninggal dunia disana.
Hukuman kayak gini bisa gak ya diterapin di Indonesia.