© Kompas.com
Sebuah kampung di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sempat menjadi sorotan publik setelah jadi miliader dadakan lantaran menjual lahannya ke PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR). Kini, melansir dari Kompas.com, sejumlah warga tuban 'miliader' tersebut mengaku jatuh miskin dan menyesal telah menjual lahannya tersebut.
Salah satu warga tersebut bernama Musanam (60). Ia merupakan warda desa Wadung, KEcamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia ikut berunjuk rasa bersama yang lainnya di kantor PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban pada Senin, (24/01/2022).
Tak lagi punya lahan, Musanam kini jatuh miskin. Ia tak punya lagi penghasilan tetap sebagai petani. Demi kebutuhan hidup sehari-hari Musanam bahkan menjual beberapa sapinya.
" Dulu punya enam ekor sapi mas, sudah tak ual tiga untuk hidup sehari-hari dan kini tersisa tiga ekor saja."
Musanam dulu terbuai dengan janji PT Pertamina Grass Revenery Tuban. Janjinya akan memberikan pekerjaan dalam proyek pembangunan kilang minyak di sana. Tak hanya Musanam, hal serupa juga dialami Mugi (59).
Mugi tinggal di kampung miliader tersebut. Setelah lahannya yang seluas 2,4 hektare tersebut dijual ke PT Pertamania, ia nyari tak punya pekerjaan. Padahal, dulu setiap kali panen jagung dan cabai bisa menghasilkan Rp40 juta.
" Ya nyesel, dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai setiap kali panen bisa menghasilkan Rp40 juta. Tapi sejak tak jual saya tidak ada penghasilan."
Mugi mengaku dulu ia tak ingin menjual lahannya sebenarnya. Namun pihak PT Pertamani datang terus dan merayunya dengan janji-janji yang enak, misalnya anak-anaknya diberikan pekerjaan. Namun hasilnya tidak ada.
" Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas. Mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada," jelas Mugi.
Koordinator warga, Suwarno, menyampaikan bahwa pihak perusahaan memberikan syarat pekerja warga lokal bahwa umurnya harus di bawah 50 tahun.
" Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," ujar Suwarnor.
Perwakilan PT Pertamanina GGR, Solikhin, mengatakan akan menyampaikan tuntunan warga ke pihak manajemen pusat. Ia mengaku tidak berhak memberikan komentar terkait perihal ini.