© Instagram.com/@wulanguritno
Wulan Guritno dikonfirmasi bakal menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis, (7/9) terkait promosi judi online di Bareskrim Polri.
Sayangnya, pemeriksaan atas dugaan kasus Wulan Guritno itu harus ditunda karena terduga mengajukan penundaaan.
"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," ungkap Brigjen Adi Vivid pada Kamis, (7/9/2023).
Sebelumnya, Wulan Guritno sendiri telah menerima surat pemeriksaan dari Bareskriim Polri. Brigjen Adi Vivid juga ungkap telah mengantongi setidaknya 26 daftar nama artis yang juga diduga mempromosikan judi online.
" Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Brigjen Adi Vivid.
Setelah ditelusuri lebih lanjur, video promosi yang dibuat Wulan Guritno itu memang benar dipublikasikan pada tahun 2020. Meskipun begitu, laman situs judi yang dipromosikan itu masih aktif hingga kini.
" Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," beber Brigjen Adi Vivid.
Brigjen Adi Vivid juga mengimbau agar para public figur tidak mempromosikan judi online. Sebab, menurutnya hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
" Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," tegas Brigjen Adi Vivid.
" Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.