© 2025 Https://www.diadona.id
Jakarta, Maret 2025 – Ramadan sudah memasuki pekan terakhir, dan itu berarti saatnya umat Muslim menunaikan zakat fitrah. Kewajiban ini bukan hanya soal berbagi, tapi juga menyempurnakan ibadah puasa agar lebih bermakna.
Sebelumnya, Sahabat perlu tahu terlebih dahulu kenapa zakat fitrah wajib dibayarkan oleh umat muslim saat Ramadan tiba hingga tiba Hari Raya Idulfitri. Kamu bisa membaca selengkapnya di artikel [Pengertian Zakat Fitrah, Hukum dan Golongan Penerimanya].
© 2025 https://www.diadona.id
Menurut ajaran Rasulullah SAW, zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebanyak satu sha’ makanan pokok, yang jika dikonversikan ke dalam ukuran saat ini setara dengan 2,5 hingga 3 kg beras atau bahan makanan lain yang lazim dikonsumsi di suatu daerah.
Di Indonesia, pembayaran zakat fitrah umumnya dilakukan dengan beras atau dalam bentuk uang yang senilai dengan harga beras yang biasa dikonsumsi. Berdasarkan estimasi harga beras tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkirakan besaran zakat fitrah 2025 berkisar antara Rp40.000 hingga Rp50.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing wilayah.
Misalnya, jika harga beras di suatu daerah adalah Rp18.000 per kg, maka perhitungannya:
2,5 kg × Rp18.000 = Rp45.000
Sementara jika harga beras mencapai Rp20.000 per kg, maka:
2,5 kg × Rp20.000 = Rp50.000
Jadi, sebelum membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, pastikan dulu harga beras di tempat tinggalmu agar jumlahnya sesuai dengan syariat.
Bagi kepala keluarga, zakat fitrah tidak hanya dikeluarkan untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
Sebagai contoh, seorang kepala keluarga dengan istri dan dua anak harus membayar zakat untuk empat orang. Jika besaran zakat fitrah di daerahnya adalah Rp45.000 per orang, maka perhitungannya:
4 × Rp45.000 = Rp180.000
Zakat ini wajib dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri agar tetap sah dan diterima.
Dalam hal ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mazhab Syafi’i dan Maliki mewajibkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Namun, Mazhab Hanafi memperbolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang jika dianggap lebih bermanfaat bagi penerima. Pendapat ini juga didukung oleh beberapa ulama kontemporer, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang sah, asalkan nilainya setara dengan harga makanan pokok yang ditetapkan.
Dalam praktiknya, pembayaran zakat dalam bentuk uang sering kali lebih memudahkan penerima untuk memenuhi kebutuhan mereka, terutama dalam kondisi tertentu di mana mereka lebih membutuhkan uang daripada beras.
Sebelum menyalurkannya, kita perlu tahu siapa saja kelompok atau golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Untuk mengetahuinya, Sahabat bisa membacanya di Golongan Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah.
Selain itu, kita juga perlu tahu kapan waktu terbaik zakat fitrah ditunaikan. Pada prinsipnya, ada lima hukum waktu pembayaran zakat fitrah. Mulai dari waktu wajib, waktu jawaz, waktu afdal, waktu makruh, hingga waktu haram. Lebih lengkapnya Sahabat bisa membaca artikel Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadan, Makruh? Ini 5 Waktu Penunaiannya.
Zakat fitrah memiliki ketentuan waktu pembayaran yang telah diatur dalam Islam:
Waktu Wajib: Sejak terbenamnya matahari di hari terakhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Waktu Afdal (Paling Utama): Sebelum pelaksanaan salat Id.
Waktu Jawaz (Dibolehkan): Sejak awal Ramadan hingga sebelum Idulfitri.
Waktu Makruh: Setelah salat Id, namun masih sebelum berakhirnya hari Idulfitri.
Waktu Haram: Setelah hari Idulfitri berakhir, karena zakat fitrah berubah status menjadi sedekah biasa dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai zakat fitrah.
Agar lebih bermanfaat, zakat fitrah sebaiknya disalurkan langsung kepada mereka yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin. Jika tidak memungkinkan, kamu juga bisa menyalurkannya melalui lembaga amil zakat terpercaya yang memastikan distribusinya dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.
Jangan lupa, menunaikan zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Semoga zakat yang kita keluarkan menjadi berkah dan membawa kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Aamiin!
Link donasi:
Link Donasi Klik di Sini
Link artikel:
Link Artikel Lainnya Klik di Sini
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
GUESS Shimmer Soiree: Glitz, Glam, dan Fashion Tanpa Batas!