©shutterstock.com
Hal yang membatalkan puasa harus banget diketahui setiap muslim saat menjalankan ibadah ini. Masak udah nahal lapar dan haus seharian, tapi ibadahnya hilang gitu doang?
Mengingat puasa sebagai ibadah yang wajib, maka harus tau apa saja rukun, syarat hingga hal-hal yang bisa membuat ibadah puasa jadi nggak bermakna. Apa saja nih?
Simak ulasan Diadona berikut yag dulansir dari berbagai sumber:
Dilansir dari berbagai sumber, berikut 8 hal yang membatalkan puasa. Jangan dilakuin, ya!
Dilansir dari NU Online, manusia memiliki sembilan lubang tubuh yang berpangkal ke dalam organ tubuh, yang disebut dengan jauf, diantaranya:
Nah, masuknya suatu benda dengan sengaja ke salah satu lubang tersebut, merupakan hal yang membatalkan puasa. Namun, bukan cuman sekedar masuk aja ya.
Lubang ini punya batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut, maka udah masuk dalam perkara atau hal yang membatalkan puasa.
Misalnya nih, pada luban hidung batas awalnya yaitu bagian yang disebut dengan pangkal insang. Letaknya, sejajar dengan mata. Pada mulit, batasnya adalah tenggorokan.
Bila suatu benda masuk ke dalam lubang tersebut dengan sengaja, maka masuk dalam hal yang membatalkan puasa.
Memang sih merokok tidak termasuk dalam makan ataupun minum, tapi asapnya masuk lewat lubang mulut hingga ke dalam lambung.
Tapi hal yang membatalkan puasa nggak berlaku ya kalau msialnya seseorang mencium wangi-wangian.
Muntah dengan sengaja bisa menjadi hal yang membatalkan puasa. Tapi gimana kalau muntah karena sakit dan tidak sengaja? Tentu puasanya masih terhitung ibadah yang sah, asalkan nggak ada makanan atau muntahan yang tertelah kembali.
Nah kalau muntahan tersebut terletan dengan sengaja, msialnya nih biar ngak muntah gitu, maka ini termasuk dalam hal yang membatalkan puasa.
Hubungan intim yang dilakukan oleh wanita dan pria yang sudah wajib berpuasa, termasuk hal yang membatalkan puasa itu sendiri. Nggak cuman itu doang, bahkan perkara ini merupakan dsa yang harus ditebus, atau kafaarah.
Apa itu kafaarah? Yaitu denda sebagai penebus doa. Bentuknya bsia dengan membebaskan seorang budak. Kalau nggak sanggup, maka bisa diganti dnegan puasa dua bulan berturut-turut. Masih nggak sanggup? Maka bisa diagnti lagi dengan memberi makan enam puluh orang miskin.
Kalau keluarnya air mani sebagai hasil dari berhubungan badan, maka ini termasuk dalam hal yang membatalkan puasa. Termasuk juga keluarnya air mani karena bersentuhan dengan lawan jenis.
Tapi gimana kalau hal tersebut terjadi karena nggak sengaja, misalnya karena mimpi basah? Apakah termasuk dalam hal yang membatalkan puasa? Tidak. Puasa masih tetap dianggap sah.
Biarpun keluar haid hanya beberapa menit sebelum adzan maghrib, namun puasanya tetap tidak sah ya. Ini juga berlaku untuk perempuan yang sedang mengalami nifas.
Selanjutnya perempuan wajib mengganti puasa yang batal di hari lain.
Tapi, penggantian puasa ini nggak berlaku untuk yang tidak bisa melaksanakan shalat wajib di bulan Ramadhan karena haid atau nifas.
Terdapat lima syarat yang harus dimiliki seseorang agar dia punya kewajiban menjalankan puasa, yaitu islam, baligh, sehat, berakal, dan telah masuk waktu Ramadhan.
Nah, hilangnya salah satu syarat tersebut menjadi hal yang membatalkan puasa, termasuk diantarahya gila yang terjadi di saat pelaksaan ibadaha puasa.
Apabila di tengah bepruasa tiba-tiba seseorang murtad atau keluar dari Islam, maka hal tersbeut masuk dalam hal yang membatalkan puasa. Ini terjadi misalnya yang bersangkutan mengingkat keesaan Allah, atau tidak megakui hukum syariat.
Lalu apa yang harus dia lakukan? Dia harus mengucapkan syahadat serta mengganti puasa yang tidak sah tersebut, di lain hari.
Salah satu rukun dalam puasa yaitu niat untuk berpuasa. Saat seseorang melakukan niat berpuasa, lalu kemudian memutus niat tersebut sebelum fajar, maka itu artinya dia tidak berniat puasa dan masuk dalam hal yang membatalkan puasa. Mengapa? Karena meninggalkan niat adalah lawan dari niat. Nggak bingung, kan?
Misalnya nih seseorang di malam hari udah melakukan niat berpuasa, lalu kemudian dia ragu apakah besok berpuasa atau tidak. Lalu keudian dia memutuskan untuk tidak berpuasa, maka itu dianggap dengan dia memang tidak berniat puasa.
Kalaupun keesokan paginya dia berpuasa, maka puasanya menjadi tidak sah.
Nah, terus gimana untuk seseorang yang berniat untuk buka puasa di siang hari?
Menurut mayoritas ulama Syafi'iyah, keraguan ini nggak menajdi hal yang membatalkan puasa selama dia nggak melakukan hal-hal yang bikin puasanya batal, misalnya makan atau minum dengan sengaja. Tapi, ada pula sebagain kecil ulama yang menganggap kalau pemutusan niat di tengah jalan ini bisa menjadi hal yang membatalkan puasa. makanya, sebisa mungkin hindari untuk keluar dari niat berpuasa.
Seseorang masuk menajdi orang yang wajib berpuasa bila udah memenuhi syarat wajib puasa. Apa itu?
Kewajiban umat islam untuk berpuasa tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Bila seseorang yang sebelumnya muslim kemudian memutuskan untuk murtad, maka hal tersebut masuk dalam hal yang membatalkan puasa dan dia udah masuk dalam syarat wajib puasa.
Yang berati tidak sedang mengalami gangguan jiwa. Ini karena orang dengan gengguan jiwa nggak bisa membedakan mana yang baik dan benar. hal ini juga berlaku untuk orang yang sedang tidak sadar karena mabuk, karena saat itu dia sedang tidak berakal sehat.
Tanda balig pada seorang laki-laki yaitu saat sudah pernah keluarnya air mani saat tidur, sedangkan tanda baligh perempuan yaitu saat sudah mengalami menstruasi. Setelah melewati masa tersebut, maka mereka masuk dalam syarat wajib puasa.
Seseorang memenuhi syarat wajib puasa kalau dirinya dalam keadaan yang sehat. Karena kalau sedang sakit, dikhawatirkan puasa justru akan memperparah kondisi sakitnya. kalau sudah sembuh, maka wajib menggantinya dengan puasa di hari lain.
Hal yang membatalkan puasa udah diketahui nih. Yuk menjalankan ibadahnya dengan penuh niat dan lengkapi dengan amalan lain biar keistimewaan Ramadhan nggak hilang gitu doang..