© Psmag.com
Sebelum mengetahui bagaimana cara membayar fidyah, ada baiknya kita mengetahui pengertian fidyah itu sendiri.
Fidyah dalam bahasa arab secara bahasa berarti menebus atau menggantikan. Sedangkan secara istilah berarti sejumlah harta benda yang telah ditentukan dalam kadarnya yang wajib diberikan kepada fakir miskin untuk menggantikan ibadah wajib yang ditinggalkan.
Di sisi lain, puasa di bulan Ramadhan itu wajib hukumnya. Namun, ada beberapa kondisi tertentu di mana orang tersebut diperbolehkan untuk nggak berpuasa, namun wajib menggantinya puasa di hari lain atau dengan melaksanakan cara membayar fidyah.
Jadi, tujuan pelaksanaan cara membayar fidyah adalah untuk menulasi hutang puasa Ramadhan. Dengan melaksanakan cara membayar fidyah juga, itu berarti kita juga sedang berbagai sesama manusia. Sehingga, orang-orang fakir miskin bisa merasakan makanan sehari-hari yang semestinya.
Adapun ibadah yang dimaksud adalah puasa Ramadhan. Yang wajib melaksanakan cara membayar fidyah adalah mulai dari orang yang sakit hingga ibu menyusui.
Nah, karena itu, penting kita mengetahui bagiamana cara membayar fidyah yang benar, mulai dari cara membayar fidyah dengan beras maupun uang.
Dirangkum dari berbagai sumber, begini cara membayar fidyah puasa.
Dikatakan salah satu cara membayar fidyah puasa bisa dilakukan dengan memberikan uang. Namun, cara membayar fidyah dengan uang masih perlu dipelajari lebih lanjut lagi. Apakah cara membayar fidyah bisa dalam bentuk uang?
Pada dasarnya, cara membayar fidyah adalah dibayar dalam bentuk makanan pokok. Namun dalam cara membayar fidyah dengan uang, hal ini masih dalam perbincangan. Namun dari pendapat kebanyakan ulama, seperti Hanabilah, Syafiiyah, malikiyah, cara membayar fidyah nggak boleh dalam bentuk uang, melainkan harus berupa makanan pokok.
Hal ini berlandaskan pada surat Al-Baqarah ayat 193 yang artinya:
“ Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankanya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
Wallahu a'lam
Sebagai umat muslim, kita perlu mengetahui bagaimana tata cara membayar fidyah yang benar. Karena jika nggak dilandasi dengan pengetahuan yang benar, pelaksanaan cara membayar fidyah yang kita lakukan bisa jadi nggak sah. Nah, apa saja yang harus diperhatikan dalam tata cara membayar fidyah tersebut?
Kita perlu mengetahui siapa saja yang wajib melakukan cara membayar fidyah. Adapun yang yang wajib melaksanakan cara membayar fidyah adalah:
1. Wanita hamil dan menyusui. Di mana apabila jika berpuasa akan khawatir memengaruhi keadaan atau kondisi si bayi
2. Orang sakit dan ditetapkan penyakitnya berkepanjangan alias harapan sembuhnya tipis. Atau, penyakit di mana jika berpuasa khawatir akan memperparah penyakitnya.
3. Orang yang telat meng-qadha puasa ramadhan sampai bertemu ramadhan berikutnya lagi.
4. Orang yang meninggal namun masih memiliki hutang puasa. Jika demikian, yang membayar fidyah adalah keluarganya atas nama orang yang meninggal
5. Orang tua renta yang sangat lemah fisik hingga nggak mampu berpuasa.
Selain itu, kita juga perlu waktu yang diperbolehkan dalam melaksanakan cara membayar fidyah. Waktu tersebut antara lain:
1. Boleh melaksanakan cara membayar fidyah pada saat itu juga ketika sedang nggak berpuasa
2. Mengumpulkannya dan melaksanakan cara membayar fidyahh di hari-hari akhir ramadhan, atau bisa dalam satu hari sekaligus sesuai jumlah hari nggak berpuasanya
3. Dilakukan saat bulan ramadhan, bukan sebelum datang ramadhan
4. Dianjurkan melaksanakan cara membayar fidyah di awal hari setelah terbitnya matahari
Lalu, siapa yang wajib menerima fidyah?
Yang wajib menerima fidyah adalah fakir miskin. Dilansir dari Liputan6, kalaupun fidyah diberikan kepada selain fakir miskin, maka pelaksanaan cara membayar fidyahnya nggak sah.
Cara membayar fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok. Makanan pokok bisa berupa makanan siap saji, ataupun bahan-bahan mentah seperti beras atau gandum.
Lalu bagaimana dengan takarannya?
Menurut imam malik, imam An-Nawawi, dan imam As-Syafi'i, takaran cara membayar fidyah yang harus diberikan adalah 1 mud. Sedangkan 1 mud yang dimaksud adalah kedua telapak tangan yang ditengadahkan ke atas seperti halnya ketika berdoa.
Namun, menurut kalangan Hanafiyah, cara membayar fidyah berjumlah zakat fitrah yang dibayarkan, yaitu 1 sha' yang setara dengan 4 mud. Bila dihitung, 1 sha' setara dengan 2,75 liter.
Wallahu a'lam
Salah satu kalangan umat muslim yang diperbolehkan untuk nggak berpuasa adalah ibu hamil dan menyusui. Hal ini dikhawatirkan kondisi anaknya akan terpengaruh ketika berpuasa. Sebab, janin sebagaimana kita tahu memerlukan nutrisi makanan yang mencukupi.
Kondisi wanita hamil dan menyusui dalam kewajibannya tentang cara membayar fidyah telah dijelaskan dalam sebuah hadist yang artinya:
" Wanita hamil dan menyusui, jika takut (terjadi sesuatu) terhadap anak-anaknya, maka mereka (boleh) berbuka dan memberi makan seorang miskin." (HR. Abu Dawud)
Adapun hadist lainnya:
Ibnu 'Umar radhiallahu'anhu ketika ditanya tentang seorang wanita hamil yang mengkhawatirkan anaknya, maka beliau berkata, " Berbuka dan gantinya memberi makan satu mud gandum setiap harinya kepada seorang miskin." (Al-Baihaqi dari Imam Syafi'i, sanadnya shahih)
Dalam cara membayar fidyah ibu hamil dan menyusui sama saja dengan kondisi cara membayar fidyah lainnya. Pokoknya, jumlah fidyah dibayarkan tergantung jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Nah, begitulah bagaimana cara membayar fidyah puasa termasuk untuk wanita hamil dan menyusui. Semoga bermanfaat, ya!