© Shutterstock.com/wisely
Tidak terasa ya, Diazens. Momen lebaran akan segera tiba! Salah satu tradisi yang telah menjadi kebiasaan rutin menjelang lebaran adalah membagikan angpao atau biasa disebut THR. Untuk memberikan angpao kepada sanak saudara maupun teman, tidak afdol jika memberikan angpao tidak menggunakan uang baru.
Dengan memakai uang baru, momen pembagian angpao dan THR akan semakin terasa dan menyenangkan. Tidak hanya menjadi simbol kebahagiaan, uang baru juga dianggap sebagai pembawa keberuntungan bagi yang menerimanya. Lantaran memberikan angpao dengan uang baru akan terasa seperti mendapatkan hal yang baru. Lalu, sebenarnya seperti apa sih cara menukar uang baru untuk lebaran?
Berikut adalah beberapa syarat dan cara menukar uang baru untuk lebaran!
© Shutterstock.com/Peace-loving
Terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk menukarkan uang baru di bank adalah sebagai berikut :
Uang yang ditukarkan harus asli#
Uang yang rusak dapat ditukarkan, asal masih menyatu minimal dua per tiga dari ukuran asli
Penukaran uang baru bisa dilakukan dengan minimal Rp1.000 hingga maksimal Rp3.800.000
Uang logam dapat ditukar dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk tiap pecahan
Uang kertas dapat ditukar dalam lipatan 100 lembar untuk tiap pecahan
Uang yang ditukar harus disortir menurut pecahan dan tahun emisi
Uang yang ditukar harus disusun searah
Tidak memakai perekat seperti selotip, lakban, ataupun staples untuk mengelompokkan uang yang akan ditukar
© Shutterstock.com/Kristina Ismulyani
Berikut cara mudah menukar uang lama dengan uang baru di bank yang dapat kamu perhatikan :
Membawa kartu identitas seperti KTP dan lainnya saat berkunjung di kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank untuk melakukan penukaran uang
Jangan lupa untuk memastikan kepunyaan rekening dari bank yang kamu datangi
Mencari tau aturan limit sebelum melakukan penukaran setiap bank. Hal ini perlu diperhatikan agar penyebaran uang baru bisa merata
Mengikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang rupiah lamamu dengan uang baru
© 2021 liputan6.com
Jika kamu tidak sempat untuk pergi ke bank, kamu bisa menggunakan cara yang lebih simpel untuk menukar uang baru, yaitu dengan cara online. Berikut tata cara yang harus kamu perhatikan :
Masuk pada web penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/
Pilih menu “ Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang sudah tertera di halaman pertama website
Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang kamu inginkan
Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang yang sesuai keinginan
Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, hingga alamat e-mail
Isi jumlah lembar atau keping rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling
Bukti pemesanan akan diberikan.
Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan jam yang kamu sudah tentukan
Dengan mengikuti syarat dan cara di atas, kamu dapat dengan mudah menukar uang baru untuk persiapan menyambut lebaran 2024. Selamat menyambut lebaran dan semoga kamu dan keluarga selalu diberkahi dalam segala hal!
Editor: Najwa Al Rasyidah