Dari Kasus Hamil di Luar Nikah hingga Stunting, ini Sederet Isu Ketahanan Keluarga yang Diperjuangkan Kurniasih Mufidayati Anggota DPR RI

Reporter : Dhewi Bayu Larasati
Rabu, 7 Juni 2023 09:00
Dari Kasus Hamil di Luar Nikah hingga Stunting, ini Sederet Isu Ketahanan Keluarga yang Diperjuangkan Kurniasih Mufidayati Anggota DPR RI
Tentu hal itu hanya dua dari setumpuk isu yang menjadi perhatian dari ibu empat anak tersebut.

Pembangunan keluarga adalah salah satu isu nasional untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas, menjalankan perannya dengan baik di masyarakat dan pada akhirnya berperan dalam menentukan kualitas suatu bangsa. Singkatnya nih, ketahanan keluarga adalah fondasi ketahanan nasional. Nah makanya nih mengapa pembangunan keluarga menjadi salah satu isu nasional.

Isu ini jadi salah satu yang sedang diperjuangkan oleh Kurniasih Mufidayati anggota Komisi IX DPR RI dan rekan-rekannya di Senayan.
“Bangun pilar rumah tangga, pendidikan, sosial kemasyarakatan, politik dan ekonomi dan ekonomi dan hasilnya adalah ketahanan keluarga,” ujarnya.

Dikutip dari laman DPR RI, berikut ini sedikit dari banyak perjuangan Kurniasih Mufidayati dalam isu pertahanan keluarga.

 

1 dari 5 halaman

Beri Perhatian Penderita Stunting

Kurniasih Mufidayati

Dari hasil Survei Status Gizi Indonesia, prevalensi stunting Indonesia tahun 2022 berada di angka 21,6%. Padahal menurut standar WHO, angka prevalensinya harus kurang dari 20%. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pihak terkait mulai dari orang tua, lingkungan dan juga pemerintah.

Menurut Kurniasih Mufidiyanti, dari data yang didapatkan bahwa stunting rata-rata terjadi pada bayi saat sudah berada di fase PMT atau pemberian makanan tambahan. PMT yang diberikan kepada anak ternyata tak memenuhi kecukupan gizi yang diperlukan. Padahal disampaikan olehnya, makanan bergizi tak selalu mahal.

“ Makanya komunikasi informasi edukasi terus kami lakukan bekerja sama dengan BKKBN baik melalui KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) nya BKKBN atau melalui Germas dari Kementrian Kesehatan,” terangnya dalam sebuah kesempatan.

Kurniasih juga menyoroti kurangnya peran ayah dalam pencegahan stunting anak. Stunting yang berkaitan dengan 1.000 hari pertama kehidupan janin terjadi pada masa kehamilan, kelahiran dan pengasuhan dua tahun, dipahami menjadi sebagai tanggung jawab ibu saja. Pemahaman seperti ini harus segera diluruskan sebab anak adalah tanggung jawab bersama dua orang tua.

Para ayah harus berkontribusi dalam memastikan anak bebas stunting dengan mengalokasikan anggaran keluarga yang cukup untuk pemenuhan kecukupan gizi dan menghindari konsumsi yang tidak berguna. Para ayah juga harus memberikan dukungan kepada ibu atau calon ibu yang mengalami perubahan fisik maupun mental selama proses kehamilan dan menyusui.

2 dari 5 halaman

Berkolaborasi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kurniasih Mufidayati

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mencatat pada 2019-2021 sudah 1.331 orang menjadi korban TPPO pada tahun 2019 - 2021 dengan 97 persennya terjadi pada perempuan dan anak. Angka ini terus meningkat tiap tahunnya.

Dalam kunjungannya bersama Komisi IX DPR RI terkait pengawasan TPPO di Makassar, Kurniasih mengharapkan seluruh pihak meningkatkan sinergitas dan berkolaborasi dalam pengawasan TPPO.

Dia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar serta kepolisian daerah dalam menggagalkan upaya TPPO di Makassar, Desember 2022 lalu. Dari hasil diskusi juga telah dilakukan pemutusan hubungan kerja pada pelaku serta oknum kasus TPPO yang berada di dalam BP2MI sendiri.

Kurniasih menilai, tingginya kasus TPPO yang menimpa PMI disebabkan pengetahuan yang rendah, iming-iming besar dari oknum perusahaan itu sendiri.

" Banyak CPMI ini berangkat non prosedural karena tidak tahu bahwa di sana akan dibohongi. Paling banyak ke Malaysia dengan tujuan bekerja di perkebunan kelapa sawit. Dan ini yang sering terjadi kesimpang siuran dan akhirnya di sana terlantar dan cenderung ada TPPO," ungkapnya.

3 dari 5 halaman

Dorong Pemerintah Seriusi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Kurniasih Mufidayati

Setelah nihil sejak November 2022, kali ini dua kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) kembali muncul. Satu anak meninggal dunia sementara satu dalam perawatan intensif di RSCM Jakarta. Kurniasih Mufidayati menyebut, kembali munculnya kasus ini menjadi peringatan keras bagi banyak pihak.

Terlebih diketahui dua kasus tersebut didahului dengan konsumsi obat penurun demam yang dibeli secara mandiri, dengan salah satunya adalah obat sirup yang masuk dalam daftar aman oleh BPOM.

Bila memang benar demikian, Kurniasih meminta BPOM untuk serius melakukan investigasi. Secara tegas Kurniasih menyebut bila kasus GPPA kembali muncul dengan pola konsumsi obat sirup penurun panas, maka kemungkinan telah terjadi kebocoran pada proses.

" Maka jika benar mengonsumsi obat yang masuk daftar aman BPOM, kita minta pertanggungjawaban dari BPOM untuk kembali memastikan apakah semua obat yang beredar di pasaran itu benar-benar aman? Tolong, ini menyangkut nyawa anak-anak, bukan main-main," tegasnya.

Ia menegaskan belum lama para orang tua korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak mencari keadilan hingga ke DPR RI. Ia meminta semua stakeholder tidak lagi melakukan kelalaian yang menyebabkan masyarakat menjadi korban.

4 dari 5 halaman

Desak BKKBN Antisipasi Maraknya Kasus Kehamilan Pra Nikah

Kurniasih Mufidayati

Tingginya angka dispensasi pernikahan karena kasus hamil di luar nikah nampaknya merupakan puncak gunung es. BKKBN Jawa Timur mendata dari 15 ribu pemohon, 80 di antaranya telah hamil di luar nikah.

Di Jawa Tengah, sebagian besar dari 11 ribu pemohon dispensasi nikah juga berada di kondisi yang sama. Data serupa juga didapatkan di Lampung dengan 649 kasus dan kota Bima NTB 276 kasus.

Berdasarkan data Good Mention Institute seperti yang dikutip dalam laporan estabillity tahun 2022, angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia antara tahun 2015 sampai 2019 mencapai 40% dari angka total kehamilan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan prihatin dengan maraknya fenomena tersebut.


" Ini menjadi keprihatinan kita bersama di mana angka dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah sangat tinggi. Ada banyak yang menjadi korban, sebab mayoritas kehamilan yang tidak diinginkan bisa berujung aborsi. Sementara jika berlanjut ke jenjang pernikahan ada banyak ketidaksiapan di sana," sebut Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Kehamilan yang tidak diinginkan pada pasangan yang belum siap menikah dan hamil, bisa menyebabkan bayi stunting bila tumbuh kembangnya tak diawasi dengan baik. Selain itu, mental ibu dan ayah juga menjadi pertaruhan. Konflik rumah tangga rawan terjadi dan bisa berujung pada perceraian.

Menurut Kurniasih, BKKBN seharusnya bisa lebih menggencarkan gerakan Generasi Berencana hingga ke level desa. Sebab tak bisa dipungkiri, kasus kehamilan tak diinginkan yang berujung pada dispensasi pernikahan, banyak terjadi di pedesaan.

" GenRe dari BKKBN itu memiliki tiga fungsi edukasi pencegahan yakni pernikahan dini, pergaulan atau seks bebas dan penggunaan narkoba. Sehingga, sangat pas untuk mengedukasi generasi remaja agar tidak terjatuh ke pergaulan yang salah," ungkap Kurniasih.

Lebih lanjut menurutnya, penguatan struktur ketahanan keluarga dengan pembangunan akhlak anak bisa menjadi pondasi dalam perbaikan generasi.

" Ketahanan keluarga ini mencakup banyak hal termasuk dari sisi ekonomi keluarga, bagaimana peran ayah dan ibu. Ini sudah darurat di tengah gempuran godaan besar di luar sana," imbuhnya.

5 dari 5 halaman

Meminta Kemenkes Tingkatkan Skrining Penyakit Menular Seksual

Kurniasih Mufidayati

Data Kementrian Kesehatan menyebut bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, kasus infeksi sifilis atau raja singa mengalami peningkatan. Terlebih hanya 40% pasien ibu hamil dengan sifilis yang menjalani pengobatan. Sisanya, tidak mendapatkan pengobatan dan berpotensi menularkan serta menimbulkan kecacatan pada anak yang dikandungnya. Hal ini menjadi keprihatinan Kurniasih Mufidayati.

Bukan cuman sifilis, namun kasus kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia meningkat di tahun 2023. Penularan kasus didominasi oleh ibu rumah tangga.

Politisi PKS itu menekankan agar pada ibu dan anak tak menjadi korban dengan menghindari total segala perilaku yang memicu penularan penyakit menular seksual. Salah satu yang bisa dilakukan yakni dengan nggak berhubungan seksual sebelum menikah dan di luar pasangan yang sah.

Kurniasih juga meminta kepada Kemenkes untuk terus melakukan skrining terhadap penyakit yang bisa ditularkan melalui hubungan seksual dan penyakit yang bisa diturunkan kepada anak. Sebab, peningkatan temuan kasus penyakit tersebut karena juga adanya peningkatan skrining.

" Lewat program skrining khususnya pada triple eliminasi untuk ibu hamil yakni HIV, sifilis dan Hepatitis B kita didapatkan data yang meningkat. Maka bisa jadi data riilnya lebih besar. Tingkatkan terus skrinning sehingga segera bisa ada penanganan terutama pada ibu hamil dan janin yang dikandungnya," tegasnya.

Nah di antara sederet isu di atas, mana nih yang menurut kamu sangat menarik untuk dibahas?

Beri Komentar