© 2021 Erik Albers
I'tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid selama beberapa hari disertai dengan niat untuk beribadah dan menjauhi semua urusan dunia. I'tikaf biasanya dilaksanakan di bulan Ramadhan dan dianjurkan terutama pada sepuluh malam terakhir, meski juga bisa dilakukan setiap saat. Pelaksanaan i'tikaf diiringi dengan ibadah membaca Al-Quran, hinga shalat malam.
I'tikaf adalah ibadah sunnah, namun menjadi wajib bila dinazarkan. I'tikaf juga bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri tanpa mendapatkan izin suami. Hukum i'tikaf juga bisa menjadi makhruh bila dilakukan disertai dengan hal-hal yang mengundang fitnah, meski i'tikaf dilakukan dengan disertai izin.
Melansir Alami Syaria, ada tiga keutamaan melaksanakan i'tikaf, mulai dari mendapatkan ganjaran pahala hingga berkesempatan menggapai lailatul qadar, bila dilaksanakan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
Bahwa siapa saja yang melaksanakan ibadah di malam lailatul qadar maka pahala yang didapatkan seperti melakukan ibadah tersebut selam aseribu bulan. Pelaksanaan i';tikf di waktu ini sendiri dilakukan oleh Rasulullah hingga beliau wafat.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam biasa beritikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau di wafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beritikaf setelah beliau wafat. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)
I'tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk melaksanakan serangkaian ibadah misalnya dengan mendirikan shalat, tilawah, zikir, berdoa, dan lainnya. Dan seperti yang diriwayatkan dalam Hadis Baihaqi, pahala i'tikaf adalah setara dengan melakukan dua kali haji dan umrah.
Rasulullah bersabda, " Barang siapa iktikaf 10 hari di dalam bulan Ramadan maka (dapat pahala) seperti orang yang dua kali haji dan dua kali umrah."
Tak hanya itu, bahkan tidur seseorang yang sdeang melaksanakan i'tikaf adalah tidur yang berpahala karena merupakan rangkaian i'tikaf.
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah menjelaskan berkaitan dengan orang yang beriktikaf: " Ia berdiam diri dari dosa-dosa dan dialirkan baginya kebaikan seperti orang yang melakukan semua kebaikan." . Ini seperti yang diriwayatkan dalam hadis Ibnu Majah.
Rukun adalah sendi atau pilar dalam melakukan sesuatu. Dan rukun i'tikaf adalah:
1. Niat
2. Berdiam diri di masjid (sekurang-kurangnya selama tuma'ninah shalat)
3. Masjid, namun di mazhab hanafi bagi perempuan dibolehkan untuk i’tikaf di rumah
4. Orang yang beri'tikaf
I'tikaf menjadi sah bila dilakukan dengan memenuhi syarat berikut:
Berikut niat i'tikaf.
Nawaitu an a‘takifa f? h?dzal masjidi m? dumtu f?h.
Artinya, “ Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”
Niat i'tikaf juga bisa diucapkan dengan lafadz seperti dikutip dari kitab Al-Majmu' karya Imam An-Nawawi berikut:
Nawaitul i’tik?fa f? h?dzal masjidi lill?hi ta‘?l?.
Artinya, “ Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
Cara i'tikaf dan adab di masjid maupun di rumah mengutip risalah Imam al-Ghazali berjudul 'al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) halaman 435 adalah sebagai berikut:
Artinya:
" Adab iktikaf, yakni: terus menerus berdzikir, penuh konsentrasi, tidak bercakap-cakap, selalu berada di tempat, tidak berpindah-pindah tempat, menahan keinginan nafsu, menahan diri dari kecenderungan menuruti nafsu dan menaati Allah azza wa jalla."
Lebih jelas mengenai adab dan cara i'tikaf adalah sebagai berikut:
Adapun hal-hal yang membatalkan i'tikaf adalah :
I'tikaf tak hanya berdiam diri di dalam masjid untuk melaksanakan ibadah, namun muhasabah diri atas segala dosa dan khilaf yang dilakukan.