© Shutterstock
Udah pernah denger belom melahirkan pakai forceps itu apa? Kalau belum, nih kita jelasin.
Jadi, forceps adalah sebuah alat yang biasa digunakan utuk membantu proses persalinan saat mengeluarkan bayi. Cara ini biasanya diambil karena durasi mengejan sudah terlalu lama yang mengakibatkan ibu udah mulai kehabisan tenaga.
Terus gimana cara melahirkan pakai forceps dan kondisi seperti apa yang mengharuskan memakai forceps? Simak yuk!
Forceps bukanlah sebuah pilihan awal pada waktu akan bersalin, melainkan pilihan terakhir yang diputuskan oleh dokter.
Kondisi yang mendorong menggunakan forceps diantaranya:
- Jika kepala bayi posisinya salah atau nggak pas.
- Leher rahim melebar, kepala bayi sudah di posisi yang pas tapi ibu hamil nggak punya cukup tenaga untuk mendorong bayi hingga keluar.
- Ibu hamil sudah mengejan berjam-jam tapi belum berhasil alias terlalu lama.
Sebelum melakukan prosedur ini, dokter bakal memberi anestesi. Ini berlaku kalau ibu hamil belum dianestesi sebelumnya.
Suster atau bidan akan menempatkan kateter di kandung kemih ibu hamil untuk mengosongkan urine. Setelah itu bagian vagina ibu hamil yang mendekat ke anus juga akan digunting sedikit untuk mempermudah bayi keluar.
- Merasa sulit buang air kecil setelah persalinan.
- Nyeri pada bekas jahitan.
- Anemia, jika sel darah merah nggak cukup untuk membawa oksigen ke seluruh jaringan tubuh.
Bukan cuma ibu lho yang berisiko, bayi pun juga bisa terkena dampaknya seperti:
- Luka ringan di wajah atau bagian tubuh lain.
- Retak pada tulang tengkorak.
- Kejang saat dilahirkan.
- Otot wajah lemah semetara waktu setelah dilahirkan.
Tapi, yang namanya risiko pasti nggak semuanya seperti itu ya. Balik lagi ke masing-masing ibu dan bayi. Jadi, sebaiknya konsultasikan dulu ke dokter yang lebih ahli menangani kasus semacam ini. Udah tau kan susahnya menjadi seorang ibu dan memperjuangkan buah hati? Makanya kurang-kurangin deh membantah ibu!