Marak COVID-19, Mahasiswa Bikin Petisi Biar Bebas Skripsi dan Biaya Kuliah!

Reporter : Audila Rima Ndani
Senin, 30 Maret 2020 19:00
Marak COVID-19, Mahasiswa Bikin Petisi Biar Bebas Skripsi dan Biaya Kuliah!
Khawatir telat lulus, mahasiswa akhir ini bikin petisi.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan di dalam rumah saja selama wabah corona masih terjadi di Indonesia. Hal ini menyebabkan banyak sekolah hingga perguruan tinggi yang terpaksa harus menggunakan metode kelas online untuk tetap menjalankan kegiatan pembelajaran.

Setelah Presiden Jokowi secara resmi membatalkan kegiatan Ujian Nasional 2020 yang sempat membuat dilema para siswa di tengah pandemi ini, saat ini tuntutan kembali datang dari mahasiswa Indonesia.

1 dari 5 halaman

Petisi Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang diketahui bernama Fachrul Adam membuat sebuah petisi di change.org yang menginginkan pembebasan biaya kuliah serta tugas skripsi bagi mahasiswa semester akhir. Petisi itu ditujukan pada Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.

Dalam petisinya dia menuliskan bahwa wabah COVID-19 memberikan dampak pada kegiatan perkuliahan mahasiswa terutama bagi mereka yang berada di semester akhir.

2 dari 5 halaman

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 17 Maret 2020 menerbitkan Surat Edaran nomor 36962/MPK.A/HK/2020 terkait pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut dirasa melupakan keberadaan mahasiswa semester akhir yang harus melakukan penelitian lapangan dan bimbingan agar bisa lulus.

Fachrul pun mempertanyakan terkait kebijakan pembayaran kuliah selama wabah masih berlangsung. Apakah mereka masih dibebankan hal tersebut sementara kegiatan perkuliahan dirasa nggak efektif bagi mahasiswa akhir seperti dirinya.

3 dari 5 halaman

Akhirnya dia pun mengajukan tiga permintaan melalui petisi itu pada Mendikbud dan Rektor Universitas. Pertama, untuk membebaskan mahasiswa akhir dari biaya kuliah. Kedua, menghapuskan atau menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaian skripsi. Dan ketiga, memberikan perpanjangan masa studi maksimum.

Hingga saat ini (30/03/2020), petisi itu sudah ditandatangani oleh lebih dari 19,000 orang. Keberadaan petisi ini pun menjadi bahan pembicaraan di kalangan netizen dan menuai pro dan kontra.

4 dari 5 halaman

5 dari 5 halaman

@sotogurih: Gausah egois. Bebaskan biaya kuliah maksudnya gmn? Dikira dosen, karyawan gak butuh gaji? Di kondisi begini mereka ada yg tetep dateng ke kampus, terutama karyawan kaya ob dan satpam. Bebaskan tugas akhir? Kalian mahasiswa, udah dewasa, udah bisa mikir untuk jangka panjang.

@metime_cookies: menurutku bukan dibebaskan tp diperingan dengan cara mengurangi nominalnya, karena dosen pasti capek juga ngurus daring

@hopcfully: Udah baca sih ini, paham betul isinya mengenai mahasiswa ingin kuliah tepat waktu, kalau keringanan biaya masih oke, tapi kalau tugas akhir ditiadakan tugas apa yang cocok untuk jadi uji kompetensi mahasiswa?

@Kentaaanggg: bikin ginian biar apa si? ngikutin smpsma ga ada un? tugas akhir kuliah itu kan syarat lulus buat dapet gelar. bukan sematamata tugas yang nyusahin doang. karna gelar itu ya ga sembarangan orang pake. kalian mau punya gelar tapi ga teruji karna ga ada pembuktian buat dapetinnya?

Itulah beberapa tanggapan netizen terkait petisi yang dibuat oleh mahasiswa ini. Bagaimana menurut kamu? Setuju atau nggak setuju dengan keberadaan petisi ini?

Beri Komentar