© 2020 Https://www.diadona.id/indonesia.go.id
Setiap yang bernyawa pasti akan mati, dan tentu pernyataan ini nggak bisa kita sangkal. Manusia hidup sebagai makhluk sosial. Sebagai umat muslim yang taat, tentu sudah menjadi tanggung jawab kita untuk ikut mengurus jenazah seseorang yang telah meninggal.
Hukum mengurus jenazah dalam islam pun fardlu kifayah. Artinya, amalan ini wajib hukumnya untuk dilakukan bagi seluruh atau sebagian orang yang ada di sekitarnya.
Ada empat kewajiban yang harus dilakukan bagi setiap muslim dalam mengurus orang yang meninggal. Mereka adalah memandikan, mengafani, menshalati, dan mengubur.
Di artikel berikut, kami akan membahas khusus bagaimana cara memandikan jenazah dan juga mengkafaninya. Yuk, simak artikel berikut!
Masih banyak umat muslim yang bertanya-tanya mengenai cara memandikan jenazah. Namun sebelum melakukan tata cara memandikan jenazah, ada baiknya kamu mengetahui dengan lengkap apa yang perlu dipahami agar segalanya berjalan lancar yang disertai dengan gambar.
1. Syarat Memandikan Jenazah
Sebelum melaksanakan cara memandikan jenazah, perlu syarat-syarat yang harus diperlukan, yaitu:
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Sehat (fisik maupun mental)
- Benar-benar berniat untuk memandikan jenazah
- Berpengetahuan luas tentang memandikan jenazah
- Amanah
2. Syarat Jenazah yang Dimandikan
Untuk melaksanakan cara memandikan jenazah, sang jenazah pun perlu memenuhi syarat tertentu, yaitu:
- Islam
- Ada tubuh yang bisa dimandikan (meski sedikit)
- Bukan mati syahid
- Bukan bayi yang keguguran
- Bayi yang sudah meninggal nggak wajib dimandikan
3. Orang yang Sebaiknya Memandikan Mayit
Secara umum, jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan. Begitu juga dengan jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki.
Namun dalam beberapa kasus misalnya, laki-laki boleh dimandikan oleh istrinya. Begitu juga dengan istri boleh dimandikan oleh suaminya.
Dalam kasus lain, Rasulullah menjelaskan, " Jika seorang meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya, maka kedua jenazah itu ditayamumkan, lalu dikuburkan karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air." (HR. Abu Daud dan Baihaqi)
Mengkafani mayit merupakan hal yang perlu dilakukan setelah melakukan tata cara memandikan jenazah. Kira-kira bagaimana melakukan tata cara memandikan jenazah dan mengkafaninya, ya?
1. Cara Memandikan Jenazah
- Taruh jenazah pada tempat mandi yang telah disediakan
- Pakailah sarung tangan
- Gunakan air berih, air sabun, dan kapur barus
- Intinjakan mayit
- Tekan perutnya pelan-pelan agar kotoran keluar sepenuhnya
- Bersihkan rambut, lubang hidung, gigi, lubang telinga, celah ketiak, celah jari tangan, dan kaki.
- Basuh seluruh anggota mayit dengan air sabun
- Baca niat memandikan mayit sebelum mulai menyiram seluruh tubuhnya dengan air bersih
- Mulai dengan membasuh kepala hingga ujung kaki sebanyak 3 kali
- Siram sebelah kanan 3 kali
- Siram sebelah kiri 3 kali
- Miringkan mayat ke kiri dan basuh bagian lambung kanan sebelah kanan
- Miringkan mayat ke kanan dan basuh bagian lambung sebelah kiri
- Siram lagi dari ujung kepala hingga ujung kaki
- Kemudian siram dengan air kapur barus
- Wudhukan jenazah sambil membaca niat dengan mencucurkan airnya
2. Cara Mengkafani Jenazah
1. Tali-tali pengikat kafan dihamparkan secukupnya.
2. Di atas tali-tali tersebut, hamparkan kain kafan lapis pertama
3. Beri wewangian pada kain lapis pertama, kalau bisa bukhur.
4. Hamparkan kain kafan lapis kedua pada kain lapis pertama.
5. Kasih minyak wangi atau bukhur pada kain lapis kedua.
6. Hamparkan kain kafan lapis ketiga di atas lapis kedua.
7. Kasih minyak wangi atau bukhur pada kain lapis ketiga.
8. Letakkan jasad mayit di tengah-tengah kain.
9. Tutup jasad mayit dengan kain lapis ketiga dimulai dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri, begitu juga dengan kain lapis kedua dan pertama
10. Ikatlah dengan tali yang telah disediakan.
Dalam tata cara memandikan jenazah, tentu ada beberapa bagian cara memandikan jenazah yang perlu dibarengi dengan do'a.
Bagian cara memandikan jenazah pertama yang perlu bacaan adalah niat.
Untuk cara memandikan jenazah perempuan bagian niat:
NAWAITUL GHUSLA ADAA 'AN HADZIHIL MAYYITATI LILLAHI TA'AALAA
Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."
Untuk cara memandikan jenazah laki-laki bagian niat:
" NAWAITUL GHUSLA ADAA 'AN HADZAL MAYYITI LILLAHI TA'AALAA."
Artinya:
" Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."
Untuk cara memandikan jenazah bagian menyiram dan menggosok jenazah:
" Sakollahu shobiba rohmatihi waridwanihi."
Untuk cara memandikan jenazah bagian intinjak:
" Nawaitul-istinja-a ‘ala hadzihil-mayitati lilahi ta’ala."
Untuk cara memandikan jenazah bagian mewudhukan mayit:
" Nawaitul-wudhu-a ‘ala hadzihil-mayitati lilahita’ala."
Untuk cara memandikan jenazah bagian berdoa setelah mewudhukan mayit:
" Allahummaj’alha minatawabina waj’alha minal-mutathohirin."
Cara memandikan jenazah pada perempuan umumnya hampir sama dengan laki-laki. Namun, seperti halnya laki-laki, ada hal-hal tertentu yang perlu diperhatikan.
Orang-orang utama yang berhak memandikan jenazah perempuan adalah Ibunya, kemudian jika nggak ada neneknya, kemudian wanita dari keluarga terdekat pihak wanita, kemudian dari pihak suami.
Jika seorang perempuan meninggal sedangkan pihak terdekatnya hanya tinggal laki-laki dan nggak punya suami, maka cara memandikan jenazahnya cukup ditayamumkan saja.
Untuk jenazah anak perempuan, cara memandikan jenazah boleh dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan.
Nah, jadi begitulah informasi yang bisa kami berikan seputar cara memandikan jenazah. Kamu punya cerita soal cara memandikan jenazah? Berbagi di kolom komentar, yuk!