Niat Puasa Qadha dan Tata Cara, Segera Tunaikan ya!

Reporter : Dhewi Bayu Larasati
Senin, 17 Mei 2021 12:11
Niat Puasa Qadha dan Tata Cara, Segera Tunaikan ya!
Segera lakukan niat puasa qadha dan bayar hutang puasamu karena mengabaikannya bisa berujung dosa.

Puasa Qadha adalah puasa yang dilakukan untuk menggantikan puasa Ramadan. Jumlahnya wajib sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Ini sesuai dengan surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi berikut:

Allah SWT berfirman, " ... maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib baginya mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin ... " (QS. Al-Baqarah: 184).

Untuk kamu yang memiliki hutang puasa tapi masih bingung gimana cara mengqadha, tata cara dan niat puasa qadha serta ragu apakah bisa diganti dengan membayar fidyah, baca dulu yuk uraian lengkap Diadona yang telah dirangkum dari NU Online dan berbagai sumber berikut:

1 dari 4 halaman

Niat Puasa Qadha

Niat puasa qadha adalah sebagai berikut:

Niat Puasa Qadha

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh?’I fardhi syahri Ramadh?na lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “ Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

2 dari 4 halaman

Tata Cara dan Niat Puasa Qadha

Niat Puasa Qadha

Dilansir dari NU Online, niata puasa qadha dipasang di malam hari, menurut Mahzhab Syafi'i yang berdasarkan pada hadist Rasulullah " ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’

Kayak yang udah dijelaskan sebelumnya bahwa jumlah puasa qadha setara dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Misalnya nih bila ada 7 hari dalam Ramadan seseorang tak berpuasa, maka dia wajib mengganti sebanyak 7 hari tersebut. Lalu, apakah puasa mengganti atau puasa qadha tersebut harus dilakukan berurutan?

Ada dua pendapat mengenai hal ini.

Pendapat pertama menyatakan bahwa bila hari yang ditinggalkan berurutan, maka qadha puasa harus dilakukan secara berurutan pula. Ini berdasarkan bahwa puasa qadha adalah puasa pengganti sehingga wajib dilakukan secara setara.

Sedangkan pendapat kedua menyatakan sebaliknya. Ini berdasarkan bahwa tak ada dalil mengenai urutan pelaksanaan puasa qadha, sementara surat Al-Baqarah 184 yang menyatakan tentang puasa qadha ini hanya membahas mengenai jumlah hari yang harus diganti.

Pendapat tersebut juga dikuatkan dengan hadist Rasulullah SAW berikut:

" Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)

3 dari 4 halaman

Qadha Puasa atau Membayar Fidyah

Niat Puasa Qadha

Meski begitu, tak selalu hutang puasa Ramadan bisa diganti dengan meng-qadhanya. Ada beberapa perkara dan hukumnya, antara lain:

Mengqadha dan membayar fidyah, yakni ketika tidak puasa karena mengkhawatirkan orang lain dan nggak mengqadha puasa karena menunda-nuda hingga akhirnya datang bulan Ramadan berikutnya. Contohnya adalah ibu hamil dan menyusui yang khawatir bila berpuasa akan berpengaruh pada kesehatan anaknya. Namun sayangnya perkara ini sering tak diketahui oleh banyak orang dan menganggap bahwa orang hamil dan menyusui hanya wajib membayar fidyah saja.

Wajib mengqadha saja, yakni karena sakit, melakukan perjalanan jauh, menyengaja berbuka.

Wajib membayar fidyah dan tidak qadha, yakni mereka yang sudah renta dan tidak sanggup lagi berpuasa.

Tidak wajib niat puasa qadha dan membayar fidyah bagi mereka yang belum baligh, orang hilang akal dan murtad.

4 dari 4 halaman

Tak Sempat Mengqadha Puasa

Niat Puasa Qadha

Sebenarnya nih waktu untuk melakukan dan niat puasa qadha sangatlah panjang, yakni dari selepas Ramadan hingga menjelang Ramadan tahun sebelumnya. Tapi siapa hayo yang kadang tak sempat dengan pembayaran hutang puasa ini?

Ada dua alasan mengapa ini bisa terjadi, yakni bisa karena sakit atau karena hal-hal negatif seperti malas atau sengaja mengabaikannya sehingga tahu-tahu lho kok sudah Ramadan lagi?

Bila menunda puasa qadha terjadi karena hal-hal yang negatif, maka hukumnya adalah dosa. Sedangkan bila karena berhalangan seperti sakit, maka tidak apa-apa.

Yuk segera bayar dan lakukan niat puasa qadha mumpung suasana Ramadan masih sangat terasa.

Beri Komentar