©shutterstock.com
Bulan Ramadhan sudah di depan mata. Selain ibadah wajib puasa, ada beragam ibadah dengan nilai keutamaan tinggi lainnya, salah satunya yakni shalat tarawih. Sudah ditunggu-tunggu banget, kan?
Sayangnya, kali ini umat Islam bakalan melewati bulan Ramadhan dengan nuansa yang berbeda karena pandemi corona. Masyarakat diminta untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah saja. Artinya, shalat tarawih yang biasanya ramai digerakkan di masjid, kali ini hanya bisa dilakukan di rumah, baik dengan jamaah maupun infarid, atau sendirian.
Dari tempat pelaksanaannya, nggak ada perbedaan dalam niat shalat tarawih. Sama kayak shalat yang lainnya, perbedaan hanya ada pada niat shalat tarawih saat menajdi imam, makmum, atau sendirian.
Shalat tarawih punya keutamaan yang sangat tinggi di bulan Ramadan ini, yakni sebagai penghapus doa yang telah lampau.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lampau (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Shalat tarawih dilakukan setelah melakukan shalat isya, dan sebelum shalat witir.
Menilik lagi pada sejarah bagaimana Rasulullah melakukan shalat witir, yang pertama kali diakukan beliau pada tanggal 23 Ramadan tahun kedua hijriah.
Disebutkan awalnya Rasulullah shalat di masjid Nabawi pada suatu malam Ramadhan,yang kemudian diikuti oleh para sahabat. Hal ini terjadi hingga dua malam setelahnya, dan diikuti oleh sangkin banyak orang.
Namun, di hari keempat, Rasulullah justru nggak hadir. Mengapa? Begini jawaban Nabi, " Sebenarnya tidak ada yang menghambatku untuk turut serta bersama kalian. Hanya saja aku takut nanti hal ini akan menjadi wajib,"
Di masa tersebut, Rasulullah nggak selalu mengerjakan shalat tarawih di majid, namun terkadang juga dilakukan di rumah.
Pada dasarnya, shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah di masjid. Namun karena pembatasan sosial berskala besar yang sekarang sedang diberlakukan menyusul adanya wabah corona, maka shalat tarawih akan dilakukan di rumah.
Apakah ada perbedaan pada niat shalat tarawih? Tidak ada. Sama halnya dengan sholat yang lainnya, perbedaan berlaku pada niat shalat tarawih secara jamaah atau sendirian.
Dikutip dari laman Islam.nu.or.id yang ditulis oleh Alhafiz Kurniawan, berikut niat shalat tarawih sebagai imam
Alihaksara:
Ushalli sunnatat taroowiihi rak‘atayni mustaqbilal qiblati ad’an imaaman lillahi ta‘ala.
Artinya: " Aku berniat shalat sunnah tarawih dua rakaat menghadap kiblat, tunai sebagai Imam karena Allah ta'ala,"
Sedangkan niat shalat tarawih sebagai makmum, yaitu:
Alihaksara:
Ushalli sunnatat taroowiihi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adaa’an ma’muuman lillaahi ta‘alaa.
Artinya: " Aku berniat shalat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karen aAllah ta'ala,"
Lafal niat shalat tarawih ini dikutip dari perbagai sumber, yaitu Kitab Irsyadul Anam karya Sayyid Utsman bin Yahya (1822 M-1913 M) dan Perukunan Melayu dengan penyesuaian sejumlah redaksional.
Alihaksara:
Ushalli sunnatat Taraawiihi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi ta‘ala.
Yang artinya:" Aku berniat shalat tarawih dua rakaat denga menghadap kiblat, karena Allah SWT,"
Tak ada perbedaan pendapat pada niat shalat tarawih dan waktu pelaksanaannya. Namun, si masyarakat kita terdapat dua pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih. Apakah dilakukan 8 atau 20 rakaat?
Sebagian menganggap shalat dilakukan sebanyak 20 rakaat, sementara yang lainnya melakukan shalat dengan jumlah 8 rakaat. Keseluruhannya dilakukan dengan niat shalat tarawih dua rakaat salam. Mengapa perbedaan ini bisa terjadi?
Sebenarnya beberapa mahzab fiwih nggak punya banyak perbedaan pendapat mengenai jumlah raakat shalat tarawih ini. Seperti yang dikutip dari Islam.nu.or.id, disebutkan oleh Ibnu Rusyd dalam Bidâyatul Mujtahid, beda jumlah ini adalah soal afdhaliyah saja.
Imam Malik dan juga Imam Abu Hanifah, Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan begitu pula Dawud azh Zhahiri, memilih untuk tarawih dengan 20 rakaat. Namun ada pula yang berpendapat pelaksanaan shalat tarawih dilakukan sebanyak 36 rakaat.
Perbedaan ini berasal dari dasar hadist yang digunakan.
Kalangan yang berpendapat bahwa shalat tarawih dilakukan sebanyak 8 rakaat, bersandar pada hadist berikut:
Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia pernah bertanya kepada Aisyah, “ Bagaimana shalat Nabi Muhammad di bulan Ramadhan?” Aisyah menjawab,“ Beliau tak menambah pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat: shalat empat rakaat, yang betapa bagus dan lama, lantas shalat empat rakaat, kemudian tiga rakaat. Aku pun pernah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum menunaikan shalat witir? Beliau menjawab: “ mataku tidur, tapi hatiku tidak.”
Dari hadist inilah yang kemudian menjadi dasar pelaksanan shalat tarawih delapan rakaat, ditambah tiga rakaat shalat witir. Namun, banyak ulama yang berpendapat bahwa hadist tersebut berkaitan dengan jumlah tarawih shalat witir, bukan sholat tarawih.
Imam Malik bin Anas dan juga ulama lainnya bersandar pada riwayat Yazid bin Ruman yang mauquf, yakni berdasarkan pada perilaku sahabat. Apa itu?
Di masa Umar bin Khatabm orang-orang melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat, diimami oleh Ubay bin Ka'ab.
Salah satu ahli hadist generasi awal menyebut, yaitu Abu Bakar bin Abi Syaibah, menyebut kalau terdapat orang-orang di Madinah yang shalat sebanyak 36 rakaat.
Sebenarnya, perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih lebih disebabkan karena perbedaan pemahaman atas hadist. Silahkan memilih antara delapan, 20, atau lebih, karena Rasulullah sendiri tidak pernah menyebutkan secara eksplisit mengenai jumlah rakaat shalat tarawih.
Semoga tulisan tentang niat shalat tarawih dan mengapa ada perbedaan mengenai jumlah rakaatnya membantu kamu dalam pelaksanaan ibadah ya!