© 2022 Islamonline.net
Niat zakat fitrah menjadi bagian dari pelaksanaan ibadah wajib zakat fitrah dalam agama Islam. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam yang dilakukan setiap bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.
Baik untuk umat Islam laki-laki maupun perempuan. Hukum wajib pelaksanaan zakat fitrah tercantum dalam hadist Nabi SAW. Artinya: Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim).
Setiap manusia yang dimaksud dalam hadist tersebut adalah mereka yang telah memenuhi syarat cukup batas nishab hartanya. Lebih lanjur, keutamaan dan manfaat zakat fitrah salah satunya adalah menghilangkan keburukan yang terdapat dalam diri manusia.
Bacaan niat zakat fitrah bisa dibacakan untuk diri sendiri dan untuk anggota keluarganya. Sebagai contoh, seorang suami dan ayah yang akan mengeluarkan zakat untuk sang istri dan anak-anaknya.
Dalam hal ini, niat zakat fitrah berbeda-beda sesuai dengan pelaksanaan ibadah zakat fitrah diperuntukkan. Maka dari itu, niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, anak perempuan, hingga anak laki-laki terdiri dari bacaan berbeda-beda.
Bagi mereka yang mengeluarkan zakat fitrah, berikut niat zakat fitrah:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: " Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: " Aku berniat mengeluarkan zakat untuk istriku fardu karena Allah Ta’ala
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
“ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
“ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala
Artinya: " Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
" Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Dalam agama Islam, niat dipahami sebagai suatu itikad dalam melaksanakan suatu hal. Lantas, apakah niat zakat fitrah perlu dilafalkan? Menurut laman NU Online, melafalkan bacaan niat membantu kita memantapkan niat tersebut.
Mewujudkan niat dalam bentuk bacaan atau lafal akan menegaskan i'tikad hati. Lebih lanjut, niat zakat fitrah juga boleh diucapkan dalam bahasa Arab, meski bukan suatu keharusan. Sebab niat zakat dapat dilafalkan dalam bahasa masing-masing.
Sesuai dengan prinsip bahwa niat sendiri merupakan bentuk penegasan hati dan sarana memantapkan suatu hal, termasuk dalam hal ini konteksnya adalah melakukan ibadah.
Maka dari itu, yang utama dari melafalkan niat adalah bahwa dalam hari kita memang benar-benar ingin mengeluarkan zakat.
Ibadah zakat fitrah pada intinya dilakukann dengan menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah setempat. Untuk itu, zakat fitrah boleh menggunakan bahan-bahan pokok berikut ini:
Sementara itu, hitungan zakat fitrah menurut mayoritas ulama adalah dengan kadar ukuran 1 sha' atau sekitar 2,5 sampai3.0 kilogram.
Setelah mengetahui niat zakat fitrah yang sesuai peruntukannya, juga terdapat doa bagi mereka yang menerima zakat fitrah. Berikut merupakan bacaan doa beserta artinya bagi mereka yang menerima zakat.
Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.
Atinya:" " Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu.
Nah demikian bacaan niat zakat fitrah yang sudah dihadirkan oleh Diadona. Semoga artikel kali ini bermanfaat. Untuk kamu yang ingin menunaikan ibadah zakat secara online bisa kunjungi laman resmi Baznas.