Presiden Jokowi Resmi Batalkan Ujian Nasional 2020 karena Wabah Corona, Pelajar Pada Seneng Gak nih?

Reporter : Audila Rima Ndani
Selasa, 24 Maret 2020 14:28
Presiden Jokowi Resmi Batalkan Ujian Nasional 2020 karena Wabah Corona, Pelajar Pada Seneng Gak nih?
UN 2020 resmi ditiadakan.

Wabah COVID-19 yang menyerang negara Indonesia memang membuat banyak kegiatan penting terpaksa dihentikan. Untuk menghindari penyebaran virus, siswa sekolah dihimbau untuk belajar di rumah hingga wabah ini mereda.

Hari ini (Selasa, 24/3/2020), Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan untuk membatalkan kegiatan Ujian Nasional tahun 2020 karena wabah corona. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas tentang UN 2020 yang dilakukan pada hari ini.

1 dari 4 halaman

Pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat

Presiden Jokowi

Dilansir dari Liputan6, Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman memberikan keterangan mengenai pembatalan UN 2020.

" Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021."

Fadjroel mengungkapkan keputusan pembatalan UN 2020 dilakukan karena wabah virus corona yang terjadi di Indonesia. Pemerintah berusaha untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

2 dari 4 halaman

Menerapkan social distancing

Presiden Jokowi

Selanjutnya Fadjroel juga mengungkapkan bahwa UN ditiadakan sekaligus untuk menerapkan kebijakan social distancing yang telah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

" Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

DPR dan Kemendikbud sepakat tiadakan UN

Sebelumnya, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengungkapkan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19.

" Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati bahwa pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19," ucap Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

4 dari 4 halaman

Ujian Nasional tahun 2020 akan ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Dengan begini siswa bisa belajar di rumah tanpa takut harus pergi ke sekolah untuk melaksanakan Ujian Nasional di tengah wabah virus corona.

Beri Komentar